INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akhirnya menetapkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu jatuh pada tanggal 19 Januari 2025 sesuai yang telah ditetapkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023.
Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii, Minggu, 1 Desember 2024. Bahkan menurutnya, pihak Pemkot saat ini sedang mempersiapkan agenda perayaan tersebut.
"Dengan ditetapkanya Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Hari ulang tahun kotamobagu maka, pemerintah kotamobagu akan bersiap untuk melaksanakan perayaan yang sesuai perda tersebut adalah jatuh pada tanggal 19 Januari," ungkap Atmawijaya Damopolii.
Ia menambahkan, adapun penetapan tanggal 19 januari berdasarkan kajian dan penelusuran dokumen historis dan regulatif.
"Setelah ditetapkan dan disosialisasikan, pemerintah kotamobagu yg dipimpin langsung PJ walikota juga pada oktober kemarin bersama stakeholder (tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, pemerhati budaya). telah bersepakat terkait pemberlakuan perda yg dalam klausul penutup ditegaskan mulai berlaku 1 januari 2025 ini," tegasnya.
Rampungnya Perda HUT Kota Kotamobagu menurut Atmawijaya Damopolii akan segera dilaporkan ke Walikota Kotamobagu.
"Dalam waktu beberapa hari kedepan kami akan segera melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan panitia hari ulang tahun kotamobagu ini," terangnya.