PRAKTIK money politik atau politik uang masih menjadi masalah klasik dalam setiap penyelenggaraan Pilkada. Dugaan pasangan calon di beberapa daerah terlibat praktik ini, terus menjadi perbincangan. Masalah ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius, bagi kualitas demokrasi kita.
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar, untuk memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil. Setiap laporan dugaan politik uang, harus segera ditindaklanjuti melalui investigasi menyeluruh dan transparan, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Dahulu, serangan fajar dilakukan dengan cara pemberian uang atau barang langsung kepada pemilih. Kini, praktik tersebut berkembang menjadi lebih terselubung. Ada yang menggunakan metode transfer digital, pemberian bantuan berkedok kegiatan sosial, atau lainnya. Meski caranya berubah, esensi dari praktik ini tetap sama, yaitu mengorbankan integritas demokrasi demi kemenangan instan.
Meski ranah pengawasan ada di Bawaslu, namun media juga memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Media tidak hanya bertugas memberitakan dugaan kasus, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan menyuarakan pentingnya pemilu yang bersih.
Kampanye untuk menolak money politik harus terus digaungkan, sehingga masyarakat memahami bahwa menerima uang dari kandidat berarti menggadaikan masa depan daerah mereka.
Melihat persoalan ini, kesadaran demokrasi kita sepertinya masih perlu diperjuangkan. Di satu sisi, munculnya laporan dugaan money politik menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani bersuara. Namun, di sisi lain, praktik tersebut masih menjadi tantangan besar.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersinergi. Karena demokrasi sejati hanya akan terwujud, jika setiap individu mulai dari penyelenggara pemilu, pasangan calon, hingga pemilih, memiliki komitmen terhadap integritas pemilu.