Logo

Pemkot Makassar Blacklist Kontraktor Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi, Ini Kata Kepala Bappeda

Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda.

MAKASSAR -- Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasukkan kontraktor pembangunan revitalisasi Lapangan Karebosi ke dalam daftar hitam atau blacklist. Pemkot Makassar sebelumnya memutus kontrak kerja sama dengan kontraktor tersebut karena tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai target.

"Iya, otomatis lah seperti itu. Kalau ada yang seperti itu pemutusan kontrak karena tidak menyelesaikan pekerjaan pasti akan ter-blacklist dengan sendiri," kata Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifli Nanda, Senin (2/12/2024).

Informasi yang dihimpun dari LPSE Makassar, kontraktor yang memenangkan tender proyek tersebut adalah PT Arkindo. Proyek yang menelan anggaran Rp 63 miliar dari APBD 2024 tersebut sedianya ditarget rampung tahun ini.

Sementara terkait ganti rugi, Zulkifli belum memberikan penjelasan lebih jauh. Dia berdalih persoalan itu akan dibahas oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar.

"Teknisnya ada di Dispora selaku PPK (pejabat pembuat komitmen). Tergantung berapa persen pencairan, Dispora yang tahu (soal ganti rugi)," tambahnya.

Namun proyek senilai Rp 63 miliar itu kini dihentikan sementara. Zulkifli mengatakan, revitalisasi Lapangan Karebosi akan dilanjutkan kembali tahun depan.

"Kita usulkan dan untuk dianggarkan lagi untuk kelanjutan (revitalisasi Lapangan) Karebosi itu, melalui Dispora. Jadi kami minta dihitung dulu berapa semua kira-kira untuk kelanjutan proyek ini," beber Zulkifli.

 Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar memutus kontrak kerja sama proyek revitalisasi Lapangan Karebosi. Kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai perencanaan.

"Karena melihat progresnya yang tidak sesuai dengan perencanaan penyelesaiannya. Banyak deviasi, sehingga dapat disimpulkan ini tidak akan rampung, sehingga ada pemutusan kontrak di situ," papar Zulkifli.

Dia melanjutkan, proyek itu dihentikan untuk sementara. Dispora Makassar akan melakukan perhitungan terkait pembangunan yang selesai dan sisa pekerjaan.

"Iya, jadi dihentikan dulu untuk perusahaan yang mengontrak itu. Dan itu sementara dihitung dulu, dirampungkan," tandasnya.