MAMUJU -- DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membahas fungsi pengawasan pengembangan peternakan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembentukan Dinas Peternakan Sulbar.
DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar melakukan kunjungan kerja di Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Sulawesi Selatan," kata Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya di Mamuju, Selasa (10/12/2024).
Ia mengatakan, kunjungan tersebut terkait upaya DPRD dan Pemprov Sulbar dalam membahas dan menyusun ranperda pembentukan Dinas peternakan Provinsi Sulbar dalam rangka pengembangan peternakan.
Kemudian menurut dia, juga dibahas mekanisme fungsi pengawasan DPRD Sulbar yang akan dituangkan dalam ranperda pembentukan Dinas Peternakan Sulbar sehingga upaya membangun sektor peternakan dapat dilaksanakan dengan baik.
"Dinas peternakan Sulbar sangat penting dibentuk karena memiliki kontribusi besar dalam mendukung ketahanan pangan terutama pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat," katanya.
Selain itu untuk peningkatan produksi ternak, pencegahan penyakit hewan dan peningkatan kesehatan masyarakat dengan menyediakan pangan yang memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Sulbar, Syamsul Ma"arif mengatakan, populasi ternak sapi di Sulbar yang mencapai 89.569 ekor tersebar pada enam kabupaten di Sulbar yang dapat mendukung pembangunan ekonomi setempat.
"Ternak Sulbar memiliki peluang pasar yang cukup bagus untuk dipasarkan memenuhi kebutuhan di ibukota negara baru (IKN) di Kalimantan Timur sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi daerah," katanya.
Selain itu, pembangunan sektor peternakan akan menyukseskan program makan bergizi gratis yang dicanangkan bapak Presiden Prabowo Subianto.