MAKASSAR -- Prof Zudan Arif Fakrulloh terpilih sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel pun akan segera dilepasnya.
Prof Zudan mengungkapkan bahwa jabatan Kepala BKN RI merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto, Oleh karena itu, dirinya harus segera menjalankan tugas tersebut.
"Saya harus ada tugas baru dari Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Kita sebagai ASN selalu siap ditempatkan di mana pun," ujar Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/12/2024).
Prof Zudan menambahkan bahwa pelantikannya sudah dalam persiapan, sementara jabatan Pj Gubernur Sulsel akan dialihkan kepada sosok lain.
Sosok itu yang saat ini sedang diproses pemerintah pusat.
"Bapak Presiden akan melantik saya, karena penjabat gubernur yang baru sedang disiapkan," katanya.
Sebagai ASN, Prof Zudan menyatakan bahwa dirinya harus taat perintah. Dengan demikian, ketika diberikan amanah sebagai Kepala BKN RI, dia akan melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, Prof Zudan mengikuti seleksi Kepala BKN RI.
Dalam penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, ada tiga calon lolos.
Prof Zudan berhasil masuk tiga besar bersama Seharmen dari BKN RI dan Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Ketiganya mengikuti Policy Brief dan wawancara berbahasa Inggris pada Jumat (25/10/2024).
Hasilnya, Prof Zudan terpilih sebagai Kepala BKN RI. (*)
Beranda
Post
Tugas Baru Menanti Sebagai Kepala BKN RI, Prof Zudan Tinggalkan Jabatan Pj Gubernur Sulsel
Tugas Baru Menanti Sebagai Kepala BKN RI, Prof Zudan Tinggalkan Jabatan Pj Gubernur Sulsel
20 Desember 2024
Turnamen Indonesia Master 2022 Diikuti Banyak Bintang Bulutangkis Dunia
Pasangan MULIA Umumkan Lima Nama Tim Transisi Pilwalkot Makassar