Logo

KUR Syariah Bank Sulselbar, Pembiayaan Inovatif untuk UMKM di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

MAKASSAR -- Sebagai salah satu program yang sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia tahun 2020 – 2025 yaitu sinergi dengan industri halal untuk mendorong Perbankan Syariah dalam hal penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang dapat mendukung pembiayaan pada sektor produktif usaha Mikro, Kecil dan Menengah, maka pada Desember 2024 PT. Bank Sulselbar telah meluncurkan produk baru yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.

Produk ini merupakan salah satu produk dari program pemerintah. KUR Syariah merupakan pengembangan produk pembiayaan dari PT. Bank Sulselbar sehingga memberikan peluang bagi Masyarakat untuk memilih dan menikmati fasilitas pembiayaan dengan prinsip syariah, bagi masyarakat khususnya yang berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi barat.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah adalah Pembiayaan Modal Kerja dan/atau Investasi kepada nasabah individu/perorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Pembiayaan KUR Syariah diberikan kepada pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Layanan pembiayaan KUR Syariah di Bank Sulsebar antara lain :

a. Pembiayaan Investasi Berkah iB adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha berskala Kecil, Menengah dan Korporasi maupun perorangan untuk pembelian barang-barang kebutuhan investasi dengan tujuan merehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru dan lain sebagainya.

1) Rehabilitasi yaitu penggantian alat produksi atau perbaikan secara keseluruhan untuk memulihkan kapasitas produksi.
2) Modernisasi yaitu untuk penggantian alat produksi yang baru sehingga dapat meningkatkan produksi dan kualitas produksi yang lebih baik.
3) Perluasan yaitu penambahan kapasitas produksi yang dibangun dengan satu unit proses yang lengkap seperti perluasan pabrik.
4) Proyek baru yaitu membangun pabrik/industri dengan alat produksi yang baru untuk usaha baru.

b. Pembiayaan Modal Kerja Berkah iB adalah fasilitas pembiayaan UUS Bank Sulselbar yang diberikan kepada Nasabah berskala Mikro, Kecil, Menegah, dan Korporasi dengan tujuan untuk membantu kelancaran dan pengembangan usaha, seperti pembelian persediaan bahan baku/bahan mentah, barang dagangan dan lain-lain.

Gbr_Tengah_BPD_5

Keunggulan Kredit Usaha Rakyat Syariah dengan beberapa manfaat bagi nasabah dimana dapat memperkuat kemampuan modal usaha bagi nasabah dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil, antara lain :

1. UMKM dapat mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan pendapatan
2. UMKM dapat memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat dan meningkatkan pendapatan usaha.
3. UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru yang dapat mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah PT. Bank Sulselbar dapat dicairkan apabila calon nasabah telah memenuhi persyaratan pengajuan yang telah ditetapkan oleh Bank. Adapun yang perlu dipastikan pada saat pengajuan adalah sebagai berikut :

1. Bidang usaha yang akan diajukan untuk mendapatkan pembiayaan KUR Syariah adalah usaha produktif dan memiliki prospek usaha.
2. Kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan antara lain : Kartu Identitas (KTP, kartu keluarga, surat keterangan domisili) legalitas usaha, laporan keuangan dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
3. Bank akan melakukan survey usaha ataupun wawancara langsung untuk menganalisa kelayakan dokumen dan usaha calon nasabah.
4. Bank akan menyampaikan hasil dari pengajuan pembiayaan KUR Syariah.

Sejak launching KUR Syariah pada minggu ke II Desember 2024 Sampai dengan tanggal 30 Desember ini, PT Bank Sulselbar telah menyalurkan KUR Syariah diatas 1M dalam rangka mendukung program pemerintah melalui peningkatan asset UMKM yang berada di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi barat.

Untuk Tahun 2025, PT. Bank Sulselbar akan terus melakukan pengembangan terhadap penyaluran KUR Syariah. Beberapa startegi yang akan dijalankan diantara melakukan penetrasi kepada komunitas UMKM yang berbasis keagamaan, kolaborasi dengan pangsa pasar agen laku pandai syariah,dsb.