Buton Tengah - Dalam mengantisipasi putusan sela (Dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton Tengah 2024 yang akan berlangsung pada Rabu (05/01/2025), Polres Buton Tengah menyiagakan 143 personil.
Ratusan personel yang disiagakan tersebut terdiri dari Personel Polres Buteng dan Polsek jajaran guna melaksanakan patroli cooling system dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di setiap wilayah.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Buton Tengah AKP La Ode Arif mengatakan
Polres Buton Tengah (Buteng) telah menyiagakan sebanyak 143 Personel guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kabupaten Buton Tengah pasca pembacaan putusan sidang gugatan sengkata Pilkada 2024.
"Personel yang disiagakan terdiri dari Personel Polres, Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas yang sejak beberapa waktu lalu telah melaksanakan Patroli cipta kondisi memonitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing serta pengamanan objek-objek vital termasuk kantor penyelenggara pemilu,"
Pada Kesempatan tersebut Arif juga menghimbau masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Buton Tengah agar tetap aman dan kondusif," pungkasnya