JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Rapat ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Beranda
Post
BNN Paparkan Langkah Efisiensi Anggaran Rp998 Miliar di Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI
BNN Paparkan Langkah Efisiensi Anggaran Rp998 Miliar di Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI
16 Februari 2025
Rapat kerja dan dengar pendapat dibuka oleh pimpinan Komisi III, Habiburokhman, mengingat Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, dia menyebut bahwa besaran efisiensi anggaran paling lambat diserahkan ke Menteri Keuangan pada 14 Februari 2025 dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI.
BNN diwakili oleh Sekretaris Utama, Tantan Sulistyana dan Inspektorat Utama, Wahyono, Deputi Pemberantasan, I Wayan Sugiri, beserta jajaran, memaparkan struktur anggaran tahun 2025 dengan pagu awal sebesar Rp 2.455 miliar, lalu mendapat blokir anggaran Rp 998,6 miliar, sehingga sisa pagu menjadi Rp 1.456,4 miliar.
Berdasarkan rapat terakhir dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, telah ditetapkan efisiensi anggaran BNN melalui blokir anggaran sebesar Rp 998 miliar atau setara dengan 40,7% dari Pagu anggaran BNN.
Dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam efisiensi anggaran, BNN merumuskan beberapa langkah-langkah, sebagai berikut:
Pertama, melakukan rekonstruksi ulang Pagu Anggaran yang tersedia (pasca kebijakan blokir anggaran yang baru), dengan kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing satuan kerja (223 satuan kerja).
Kedua, memprioritaskan dan memaksimalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis dan berdampak kepada masyarakat.
Ketiga, melakukan realokasi ulang semaksimal mungkin pada 16 pos anggaran (ATK, sewa gedung, pemeliharaan peralatan dan mesin, dll) untuk mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan dan efisiensi anggaran.
Pada akhir paparan, Sestama BNN RI mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsi BNN guna mewujudkan Indonesia Bersinar.
"Saya mohon pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI dapat memberikan dukungan kepada BNN sehingga BNN mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan dapat terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat di bidang penanggulangan narkoba," ujar Tantan Sulistyana.
Selain BNN, rapat bersama anggota Komisi III DPR RI diikuti oleh kementerian/lembaga lainnya, seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, POLRI, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Turnamen Indonesia Master 2022 Diikuti Banyak Bintang Bulutangkis Dunia
Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan Sulbar: Fokus pada Kesejahteraan Nelayan Kecil