Logo

Aktivitas PETI Perkebunan Oboi Desa Pusian DIHENTIKAN

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Pemerintah melalui beberapa instansi yang menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Bolmong, akhirnya menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Perkebunan Oboi, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam inspeksi lapangan, area yang akan dijadikan Pertambangan Emas ditemukan tidak mengantongi izin resmi operasional untuk mengeksploitasi sumber daya alam berupa material yang mengandung emas di area tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Aldi Pudul. Bahkan dirinya menegaskan jika lokasi yang menjadi bidikan para pengusaha emas ternyata masuk Kontrak Karya JRBM.

"Sesuai hasil verifikasi dilapangan, di temukan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki persetujuan lingkungan dan ijin operasional kegiatan serta berada di dalam lokasi Kontrak Karya JRBM, sehingga di sepakati bersama instansi terkait dan Penanggung Jawab Kegiatan Bapak Boby Bonde, bahwa seluruh kegiatan dilokasi tersebut DIHENTIKAN," tegas Aldi Pudul, Jumat 14 Maret 2025.

6lp

Kepala DLH Bolmong menambahkan, keputusan penghentian operasional ini tidak hanya berdasarkan regulasi yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Tetapi juga berdasarkan undang - undang yang mengatur tentang pertambangan serta Undang - Undang yang mengatur tentang Tata Ruang, karena yang bersama - sama di lokasi tersebut ada dari pihak Dinas ESDM Daerah Propinsi Sulawesi Utara melalui cabang dinas mereka yang berkantor di Kotamobagu, Dinas PUPR melalui Bidang Tata Ruang serta dari Pihak Polres Bolaang Mongondow," ungkapnya.

Adapun instansi terkait yang turun melakukan Inspeksi di Perkebunan Oboi, antara lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Dinas PUPR Bolmong, Polres Bolaang Mongondow, Polsek Dumoga Timur, Pemerintah Kecamatan Dumoga, Pemerintah Desa Pusian.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi