INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Sejumlah pedagang yang ada di Pasar 23 Maret tepatnya di jalan Bogani-Bumbungon melayangkan aksi penolakan pendirian Pasar Senggol atau Bazaar Ramadhan.
Bahkan aksi penolakan yang sempat viral di media sosial itu telah menerbitkan surat pernyataan yang dibumbuhi tanda tangan dari para pedagang dan masuk ke meja Walikota Kotamobagu untuk diminta adanya pertimbangan agar penerbitan surat rekomendasi tidak ditempatkan di komplex area Pasar 23 Maret.
"Hal ini sangat mengganggu kami yang kesehariannya berdagang rempah, sebab akses jalannya tertutup jika akan memasukan barang dan mengeluarkan barang melalui kendaraan," ungkap Mona Lasupu.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Ariono Potabuga, menyampaikan jika letak lokasi yang akan didirikan Pasar Senggol masih dalam tahap kajian instansi terkait.
"Masih dalam kajian dan belum ada keputusan," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SH.MH., juga menegaskan jika surat izin pelaksanaan Pasar Senggol belum diterbitkan.
"Sampai saat ini belum dikeluarkan izin karena masih menunggu rekomendasi dari Pemkot," ujar Kapolres.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi