INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Keberadaan Traffic Light di perempatan jalan Kelurahan Kotobangon dan perempatan jalan Kelurahan Matali terus dikeluhkan masyarakat sebagai pengguna jalan lantaran sering mengalami kerusakan.
Kerusakan Traffic Light atau Lampu Merah menurut Masyarakat berdampak pada terjadinya kecelakaan.
"Yah, karena masing-masing pengguna jalan saling mendahului atau mencuri jalan untuk melintas sehingga disitulah terjadi kehilafan kecelakaan," ungkap warga pengguna jalan.
Adanya keluhan hal ini langsung ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, SE., menurutnya pihak Dishub saat ini sementara mempersiapkan perbaikanya. Namun masih menunggu terealisasinya Anggaran pergeseran yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2025.
"Tahun ini kami telah mengusulkan di APBD Induk untuk pembelian Panel Induk yang sering bermasalah sehingga Traffic light tidak bisa berfungsi. Dan usulan adanya pergeseran anggaran sudah kami laporkan ke Tim TAPD dan telah di setujui terutama oleh Pak Sekda," ujar Anas Tungkagi, Rabu, 9 April 2025.
"Saat ini kami sedang menghitung anggaran yang akan digeserkan yakni sekitar 48 juta rupiah untuk harga Panel Induk. Nantibya ada dua lokasi Traffic light yang menjadi target kami untuk di perbaiki yakni di Traffic light Matali dan Traffic light Kotobangon," terang Anas Tungkagi.
Sering mengalami kerusakan diakibatkan anggaran untuk perbaikan Traffic light di 5 titik lokasi hanya sebesar Rp.35.000.000,- rupiah.
"Anggaranya kecil sehingga tidak ada pihak ketiga yang berani masuk tender disini," tutup Anas Tungkagi.
Sementara, Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD-LAKI), Firdaus Mokodompit, menyayangkan adanya kerusakan Traffic Light yang sering terjadi setiap tahunya.
"Di Kota-kota lainya hampir tidak ditemukan adanya kerusakan yang terjadi disetiap tahunnya karena kwalitas traffic light yang dibeli cukup baik. Nah, justru di Kota Kotamobagu hampir setiap saat mengalami kerusakan, maka spesifikasi traffic light yang ada harus diperiksa apakah memenuhi standar operasional," terang Firdaus Mokodompit.
INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Keberadaan Traffic Light di perempatan jalan Kelurahan Kotobangon dan perempatan jalan Kelurahan Matali terus dikeluhkan masyarakat sebagai pengguna jalan lantaran sering mengalami kerusakan.
Kerusakan Traffic Light atau Lampu Merah menurut Masyarakat berdampak pada terjadinya kecelakaan.
"Yah, karena masing-masing pengguna jalan saling mendahului atau mencuri jalan untuk melintas sehingga disitulah terjadi kehilafan kecelakaan," ungkap warga pengguna jalan.
Adanya keluhan hal ini langsung ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, SE., menurutnya pihak Dishub saat ini sementara mempersiapkan perbaikanya. Namun masih menunggu terealisasinya Anggaran pergeseran yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2025.
"Tahun ini kami telah mengusulkan di APBD Induk untuk pembelian Panel Induk yang sering bermasalah sehingga Traffic light tidak bisa berfungsi. Dan usulan adanya pergeseran anggaran sudah kami laporkan ke Tim TAPD dan telah di setujui terutama oleh Pak Sekda," ujar Anas Tungkagi, Rabu, 9 April 2025.
"Saat ini kami sedang menghitung anggaran yang akan digeserkan yakni sekitar 48 juta rupiah untuk harga Panel Induk. Nantibya ada dua lokasi Traffic light yang menjadi target kami untuk di perbaiki yakni di Traffic light Matali dan Traffic light Kotobangon," terang Anas Tungkagi.
Sering mengalami kerusakan diakibatkan anggaran untuk perbaikan Traffic light di 5 titik lokasi hanya sebesar Rp.35.000.000,- rupiah.
"Anggaranya kecil sehingga tidak ada pihak ketiga yang berani masuk tender disini," tutup Anas Tungkagi.
Sementara, Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD-LAKI), Firdaus Mokodompit, menyayangkan adanya kerusakan Traffic Light yang sering terjadi setiap tahunya.
"Di Kota-kota lainya hampir tidak ditemukan adanya kerusakan yang terjadi disetiap tahunnya karena kwalitas traffic light yang dibeli cukup baik. Nah, justru di Kota Kotamobagu hampir setiap saat mengalami kerusakan, maka spesifikasi traffic light yang ada harus diperiksa apakah memenuhi standar operasional," terang Firdaus Mokodompit.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi