Logo

DPRD Kotamobagu Bersama Pemkot Kotamobagu Bahas Soal Ranperda Air Bersih

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk Air Minum Bukaka Naton, dibahas bersama antara Anggota DPRD Kotamobagu dan Instansi terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis, 15 Mei 2025.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Jayadi Paputungan SIP MH., mengatakan akan mengawal pembahasan ini agar Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda di Tahun 2026 untuk kelangsungan Pembangunan Air Bersih Bukaka Naton.

“Terkait pembahasan dengan dinas PUPR tadi dari pihak PU bersedia atau siap secara teknis dan secepatnya akan di koordinasikan oleh pihak PU kepada pemimpin daerah,” terang Jayadi Paputungan, selaku Aleg dari Partai Hanura.

Sementara, untuk realisasinya dikatakan Jayadi Paputungan pihak DPRD Kotamobagu akan menunggu hasil kordinasi dari pihak Dinas PUPR dengan Pimpinan Daerah, sehingga pelaksanaannya tidak menunggu lama.

“Perlu di ketahui, bahwa Perda ini rancangan dari DPRD Kotamobagu karena bisa kita lihat bahwa penyediaan air bersih di kota Kotamobagu masih kurang, dan saat ini kita masih menggunakan air bersih PDAM bolmong. Sehingga, DPRD Kotamobagu mendorong pasokan air bersih atau PDAM khusus di Kotamobagu harus ada, karena merupakan juga harapan seluruh masyarakat Kotamobagu agar keluhan-keluhan dapat kita realisasikan dengan Ranperda ini,” tutup Jayadi Paputungan.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi