Analisa Berita Nasional, Selasa, 3 Juni 2025
POLITIK
1. Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sekretaris Forum, Bimo Satrio, hari ini mengatakan, surat tertuju kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani, sudah diterima Sekretariat MPR dan DPR kemarin. Surat tersebut merupakan kelanjutan dari resolusi terbuka yang mereka buat beberapa bulan lalu.
Resolusi tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Di dalam Forum tersebut terdapat nama mantan Wapres Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
2. Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses hukum terhadap 14 orang peserta unjuk rasa yang ditangkap saat Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei lalu. Pemeriksaan terhadap 14 tersangka itu dilakukan selama 2 hari, hari ini dan besok. Tim Advokasi untuk Demokrasi bersama sejumlah akademisi mendampingi 14 orang tersebut dalam pemeriksaan. Salah seorang tersangka bernama Cho Yong Gi merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), yang ditangkap saat bertugas sebagai relawan tim medis.
Aktivis HAM sekaligus politisi, Taufik Basari, yang mendampingi para tersangka itu menjelaskan, bahwa para tersangka dikenai Pasal 216 dan 218 KUHP yang mengatur tentang ketidakpatuhan terhadap perintah pembubaran oleh aparat keamanan. Bukan tuduhan melakukan kekerasan atau pengrusakan. Menurut Taufik, penindakan hukum oleh kepolisian itu merupakan bentuk kriminalisasi, sekaligus penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.
EKONOMI
1. Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50% pada Juni-Juli 2025 yang semula merupakan salah satu dari 6 paket insentif ekonomi. Namun, pemerintah akan menaikkan jumlah bantuan subsidi upah (BSU) dari Rp 150.000 menjadi Rp 300.000. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, itu dilakukan agar dampak pengungkit ekonominya lebih besar. BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota, serta 565.000 guru honorer. Anggaran untuk BSU Rp 10,72 triliun dari APBN.
Selain BSU, empat insentif lainnya adalah diskon transportasi. Yakni, diskon 30% tiket kereta api, dan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6% untuk tiket pesawat, serta diskon 50% tiket kapal laut. Insentif transportasi berlaku selama libur sekolah Juni-Juli. Kedua, diskon tarif tol sebesar 20% selama libur sekolah. Ketiga, tambahan dana kartu sembako Rp 200.000/bulan untuk 2 bulan. Keempat, bantuan pangan 10 kg beras/bulan. Kelima, perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya. Total anggaran untuk lima insentif tersebut Rp 24,44 triliun.
2. Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan sejumlah satuan biaya yang biasa diterima pegawai negeri sipil (PNS) akan dihapus. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32 tahun 2025 yang menetapkan Standar Biaya Masukan (SBM). Di antaranya, biaya paket data dan komunikasi. Hal ini dilakukan karena kebijakan biaya paket data sudah tidak relevan dengan kebutuhan para PNS pasca Covid-19. Selain biaya paket data, pemerintah juga menghapus uang saku rapat.
3. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengakui ada fenomena tidak biasa di pasar. Sementara stok berlimpah mencapai 4 juta ton, tapi harga beras justru cenderung naik. Ia curiga, ini terjadi karena permainan mafia. Ia menunjuk beras yang keluar dari Pasar Induk Cipinang, Jakarta, rata-rata 1.000-3.000 ton sehari. Stok awal beras pun konsisten di kisaran 50.000 ton. Namun, pada 28 Mei beras keluar dari Cipinang 11.410 ton, sehingga stok menjadi 46.551 ton, dan harganya naik.
SOSIAL
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hari ini mengatakan, ada kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan. Kenaikan kasus ini seiring dengan kejadian yang sama yang berlangsung di sejumlah negara Asia lainnya seperti Singapura dan Thailand. Menkes mengimbau masyarakat tak perlu khawatir, karena Covid-19 yang saat ini meningkat merupakan subvarian Omicron JR1 yang memiliki tingkat fatalitas rendah.
TRENDING MEDSOS
“Raja Ampat” trending di X, setelah aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua melakukan protes terhadap aktivitas pertambangan nikel dan menyerukan perlindungan terhadap Raja Ampat saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 di Hotel Pullman, Grogol Petamburan, Jakarta, hari ini. Melalui aksi tersebut, Greenpeace ingin mengirim pesan kepada pemerintah Indonesia, para pengusaha industri nikel yang meriung di acara tersebut, dan kepada publik, bahwa tambang dan hilirisasi nikel di berbagai daerah telah membawa derita bagi masyarakat terdampak. Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel pada sejumlah pulau di Raja Ampat telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas. Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan industrialisasi nikel yang telah memicu banyak masalah. Warganet di X pun ramai memberi dukungan terhadap aksi Greenpeace tersebut.
HIGHLIGHTS
1. Berdasarkan konstelasi politik sekarang ini, tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui surat kepada DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Wapres Gibran, hampir mustahil dapat dilakukan. Meskipun konstitusi dan undang-undang sudah mengatur tentang mekanisme pemakzulan, namun untuk merealisasikannya membutuhkan banyak persyaratan, yang pada intinya terpusat pada sikap para pemimpin parpol. Sampai dengan saat ini, tak ada satu pun pemimpin parpol yang menunjukkan minat pada pemakzulan Gibran. Namun, politik bersifat dinamis, kondisi sekarang mungkin berbeda dengan nanti.
2. Mencla-mencle pemerintah terkait pembatalan diskon tarif listrik yang merupakan salah satu janji paket insentif ekonomi, layak disayangkan. Hal itu menunjukkan bahwa ketika janji tersebut disampaikan, pemerintah kurang melakukan kajian matang dan mendalam. Pengalihan diskon listrik ke bantuan subsidi upah, berpotensi memunculkan persoalan baru lainnya. Hal tersebut dikarenakan tidak semua warga yang seharusnya terbantu dengan program diskon listrik, akan menerima manfaat bantuan yang dialihkan ke subsidi upah.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi