Logo

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Kemendag Gandeng KPK Perkuat Sistem Pengaduan Internal

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Putu Jayan Danu Putra, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemendag dengan KPK RI di Auditorium Utama Kemendag, Jakarta, Rabu (4/6/2025)

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat kerja sama terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kolaborasi tersebut mencakup penanganan penanganan pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) Kemendag.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi di lingkungan kementeriannya. "Karena itu, saya mengimbau aparatur sipil negara (ASN) Kemendag untuk memanfaatkan Whistleblowing System (WBS)," ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Mendag meminta ASN Kemendag untuk melapor melalui WBS bila melihat atau mengetahui dugaan pelanggaran. "Baik itu tindak pidana korupsi maupun pelanggaran disiplin atau kode etik pegawai," ucapnya.

Mendag juga menjamin kerahasiaan ASN yang telah melaporkan dugaan pelanggaran melalui Irjen Kemendag. "Mari bersama junjung integritas dan cegah korupsi," katanya.

Irjen Kemendag, Putu Jayan Danu Putra, mengatakan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama sebelumnya dengan KPK. Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi kedua belah pihak, kolaborasi Kemendag dan KPK masih dinilai sangat penting. 

"Ini mempunyai nilai strategis yang tentunya bermanfaat positif bagi kami," ucapnya. Terutama dalam memperkuat aturan internal mengenai pencegahan korupsi di lingkungan Kemendag. 

Putu menambahkan Kemendag ingin meningkatkan kompetensi personelnya dalam menangani pengaduan laporan pelanggaran. "Karena itu, kami laksanakan perpanjangan atau melanjutkan kerja sama yang telah ada dengan KPK," katanya.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi