Logo

Kemendagri Ingatkan Pemprov Sulteng, Alokasi Anggaran Harus Fokus pada Target Pelayanan Publik

Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya.

12Wil-2Sulawesi_SelatanAMSIII2024

INFOSULAWESI.com, PALU -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait alokasi anggaran untuk fokus pada target kinerja pelayanan publik.

“Alokasi anggaran untuk difokuskan pada target kinerja pelayanan publik, tidak berdasarkan pemerataan antar organisasi pemerintah daerah (OPD) atau alokasi anggaran sebelumnya,” kata Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya.

Arahan itu disampaikan secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulteng, Senin (30/6).

Menurut dia, Musrembang itu sebagai momentum strategis untuk memastikan arah dan kebijakan program daerah, sesuai dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Kemudian, menyinkronkan rencana pembangunan daerah dengan program-program pemerintah pusat.

Dia juga meminta Pemprov Sulteng untuk memastikan dokumen RPJMD 2025-2029 Sulteng secara nyata mendukung mendukung dan berkontribusi terhadap 83 kegiatan prioritas utama RPJMN, program strategis nasional dan proyek-proyek strategis nasional.

Selain itu, melakukan inovasi dan akselerasi program unggulan daerah sesuai dokumen itu agar memuat potensi unggulan daerah dalam bentuk program prioritas yang konkret, berdampak dan berkelanjutan.

 

“Pastikan memiliki data yang akurat untuk baseline dalam pengambilan kebijakan, dan setiap kegiatan atau program agar memiliki output yang terukur dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi