INFOSULAWESI.com BOLMONG - Banjir bandang yang melanda Desa Bakan, Selasa 12 Agustus 2025 kemarin, merupakan sebuah catatan peristiwa yang sudah kesekian kalinya terjadi. Tak terhitung jumlah bangunan infrastruktur yang ikut rusak akibat terjangan banjir beberapa tahun terakhir ini.
Beragam spekulasi pun muncul dan menuding bahwa banjir yang bermuatan lumpur tebal itu diduga diakibatkan oleh telah rusaknya beberapa Hutan Penyangga akibat adanya aktivitas Pertambangan Emas, baik secara legal maupun Ilegal.
Kehadiran hutan sebagai penyerap air bisa jebol jika dirusak hingga dampaknya akan menghasilkan volume air yang melebihi kapasitasnya dan meluber menjadi sebuah malapetaka banjir yang menerjang masyarakat.
Terkait adanya aktivitas Pertambangan Emas yang diduga sebagai pemicu banjir, menurut LSM Swara Bogani, Rafiq Mokodongan, disebabkan rusaknya hutan penyangga.
"Nah seharusnya jika hutan penyangga telah rusak, maka yang seharusnya menjadi penyangga aktivitas Pertambangan Emas adalah masyarakat Desa Bakan itu sendiri. Kami meminta Menteri ESDM untuk mengevaluasi semua proses pertambangan yang dilakukan oleh Perusahaan. Dan kalau terbukti melanggar maka tidak mengapa dicabut saja Izini Pertambangannya," tegas Rafiq Mokodongan, Rabu 13 Agustus 2025.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, melalui Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Erni Tungkagi, mengatakan, pihaknya akan turun melakukan pemeriksaan dilapangan.
"Kami harus turun dan melihat secara langsung apa yang menjadi pemicunya. Dan disamping karna curah hujan yang tinggi Kami juga menduga itu akibat dari pembukaan lahan oleh Perusahaan maupun PET," ungkap Erni Tungkagi.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi