Logo

Dukung Pernyataan Presiden 8 Lokasi PETI di BMR Siap Ditertibkan

80RI

INFOSULAWESI.com BOLMONG RAYA - Sejumlah kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), masuk target daftar penertiban oleh instansi terkait Penegak Hukum Terpadu.

Hal ini guna mendukung adanya pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang mengatakan akan menindak tegas seluruh pelaku Pertambangan Ilegal yang lokasinya mencapai 1.064 tempat yang kerap merugikan kekayaan Negara hingga mencapai 300 Triliun Rupiah.

"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," tegas Presiden Prabowo, saat pidato kenegaraannya di Sidang MPR RI Senayan Jakarta Jumat, 15 Agustus 2025.

Untuk membersihkan para mafia pertambangan, Presiden juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang menjadi backing para cukong perampok Sumber Daya Alam (SDA) di Bumi Indonesia.

"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal dari manapun, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat," tegas Presiden Prabowo.

Sementara, Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang kaya akan Sumber Daya Mineral, Bebatuan, tak luput dari incaran para mafia pertambangan yang terus saja mengeruk hasil bumi demi keuntungan pribadi.

Dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Cabang Dinas Wilayah III, telah mencatat ada sebanyak 8 Lokasi Mineral Logam dan 7 Lokasi Bebatuan yang masuk target untuk ditertipkan, antara lain:

Mineral Logam :
1. Lokasi Tanoyan Bolmong
2. Lokasi Monsi Bolmong
3. Lokasi Oboi Bolmong
4. Lokasi Lobong Bolmong
5. Lokasi Bintauna Bolmut
6. Lokasi Tolondadu Bolsel
7. Lokasi Tobayagan Bolsel
8. Lokasi Tobongon Boltim

Bebatuan:
1. Lokasi Pinolosian Bolsel
2. Lokasi Tanoyan Bolmong
3. Lokasi Sungai Moayat Bolmong
4. Lokasi Langgagon Bolmong
5. Lokasi Poigar Bolmong
6. Lokasi Pinogaluman Bolmut
7. Lokasi Sangkub Bolmut

Demikian disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Fransiscus Maindoka, Melalui Kepala Cabdin ESDM Wilayah III, Arter Wowiling.

"Lokasi ini sudah kami layangkan surat teguran untuk penghentian kegiatan pertambangan ilegal. Dan hal ini sudah kami laporkan ke Kepala Dinas untuk diteruskan ke Bapak Gubernur dan selanjut akan ditertipkan," tegas Arter Wowiling, Juma, 15 Agustus 2025.

HUT_RI_80_-_Template_-_Web_Banner_1920x1080

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi