INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Genderang perang telah ditabuh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simajuntak, terhadap para pemilik Kenalpot Racing atau Brong setelah dirinya resmi bertugas di Wilayah Kota Kotamobagu.
Dirinya menegaskan, tak akan memberikan ampunan maupun kesempatan bagi pemilik Knalpot Brong yang beraksi di jalanan. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang sering terusing dengan maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot bising tersebut.
"Saya akan menerapkan Zero Point Knalpot Brong diwilayah hukum Polres Kotamobagu. Ini komitmen saya," ungkap Kasat Lantas Simanjuntak, Kamis 14 Agustus 2025.
Diketahui, IPTU Luster Simajuntak saat menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Minsel dirinya mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sulut dan Gubernur Sulut, sebagai Kasat Lantas yang berhasil membasmi Knalpot Brong sebanyak 1500 unit yang telah dimusnahkan.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi