PALU -- Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) pada Jumat (22/8/2025) menjadi momentum bersejarah. Tidak hanya sebatas syukuran, acara ini diwarnai dengan inovasi hukum yang nyata, yakni penyerahan enam Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pelaku usaha, pusat perbelanjaan, hingga individu kreator di Sulawesi Tengah.
Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng ini diberikan langsung oleh Kepala Kanwil, Rakhmat Renaldy, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama. Penerima sertifikat antara lain Pusat Oleh-oleh Mba Sri, Pusat Oleh-oleh Raja Bawang, Mall Ramayana Palu, Coklat Sulteng, serta dua sertifikat hak cipta atas Kawasan Karya Cipta (Penerima Parpri) dan Mars KI (Penerima Bapak Edward).
Menurut Rakhmat Renaldy, langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberi perlindungan hukum terhadap hasil karya masyarakat. “Penyerahan sertifikat KI ini adalah bukti negara hadir untuk melindungi karya anak bangsa. Kekayaan Intelektual menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi kreatif sekaligus pondasi agar Sulawesi Tengah mampu bersaing di tingkat nasional bahkan global,” tegasnya.
Rakhmat menambahkan, penguatan perlindungan KI sejalan dengan semangat Pengayoman. Sejak diperkenalkan Menteri Kehakiman pertama Prof. Dr. Sahardjo pada 1963, istilah Pengayoman mengandung makna perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Inilah yang kini diterjemahkan Kemenkumham dalam bentuk inovasi perlindungan Kekayaan Intelektual.
Hari Pengayoman ke-80 yang mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan” dinilai Rakhmat relevan dengan kondisi saat ini. Hukum tidak boleh tertinggal, melainkan harus menjadi penopang ekonomi kreatif dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Selain itu, peringatan juga dimeriahkan dengan aneka lomba olahraga seperti domino, tenis meja, sepak takraw, dan voli. Seluruh jajaran pegawai, Dharma Wanita Persatuan, hingga mitra kerja ikut serta, mencerminkan bahwa Pengayoman bukan hanya konsep hukum, tetapi juga nilai kebersamaan.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa lomba-lomba tersebut bukan sekadar hiburan. “Dari olahraga kita belajar sportivitas, disiplin, dan kebersamaan. Nilai-nilai itu sama pentingnya dengan tugas kita dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Perayaan ini turut dihadiri Forkopimda Sulawesi Tengah, mitra kerja, hingga perwakilan lembaga negara. Kehadiran mereka meneguhkan bahwa pengayoman adalah tanggung jawab bersama lintas sektor.
Rakhmat menutup sambutannya dengan optimisme: “Hari Pengayoman ke-80 bukan hanya perayaan seremonial, melainkan momentum memperkuat proyeksi menuju layanan hukum yang cepat, mudah, dan inklusif. Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi langkah nyata untuk membangun keadilan dan kesejahteraan di Sulawesi Tengah.”
Dengan demikian, Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kemenkum Sulteng tidak hanya diperingati dengan syukur, tetapi juga dengan gebrakan inovatif dalam perlindungan hukum.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi