Logo

Memastikan Tanggungjawab Platform Global Dalam Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean

Kuala Lumpur, Malaysia - Selain menghadiri kegiatan Asean Law Summit di Kualalumpur Malaysia pada 19-22 Agustus, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir tahun 2025. Protokol Jakarta merupakan sebuah gagasan yang akan memastikan adanya benefit fairness dari Platform Global terkait intellectual property, kepada pencipta baik itu dalam karya musik maupun publisher (penerbit).

“WIPO merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher,” ungkapnya.

Dalam pertemuan bersama Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menteri Hukum Supratman memastikan bahwa gagasan ini bertujuan memastikan sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional. “Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional," katanya.

Terkait gagasan tersebut, Datok Armizan memahami dan mendukung ide yang akan disampaikan di Forum WIPO di Jenewa, Swiss. “Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia," tegasnya.

Sebelum bertemu dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Menteri Hukum Supratman juga sempat berbincang dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Di Brunei, Intellectual Property secara khusus berada dibawah Kejaksaan Agung.

Seperti halnya Malaysia, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah juga mendukung gagasan Indonesia di Forum WIPO.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengampanyekan Protokol Jakarta dalam forum ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Langkah Bapak Menteri membawa gagasan Protokol Jakarta ke forum regional dan internasional adalah terobosan strategis. Isu ini menyangkut keadilan royalti bagi para pencipta, musisi, dan penerbit, yang selama ini masih berhadapan dengan perbedaan standar remunerasi antarnegara dari platform global,” ujarnya saat dkonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Ia menekankan bahwa perjuangan Indonesia dalam forum WIPO nanti tidak hanya berbicara kepentingan nasional, melainkan juga memperjuangkan keadilan global. “Dengan adanya dukungan dari Malaysia dan Brunei, kita semakin optimistis bahwa ASEAN bisa tampil solid untuk menekan platform global menerapkan sistem royalti internasional yang lebih adil, transparan, dan seragam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Basmal juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk ikut memperkuat kesadaran masyarakat kreatif di daerah. “Kami di Sulsel siap mendampingi para pencipta, musisi, hingga penerbit agar hak ekonomi mereka benar-benar terlindungi. Protokol Jakarta adalah momentum agar dunia lebih menghargai karya, dan kami siap berkontribusi dari daerah,” pungkasnya.

HUT_RI_80_-_Template_-_Web_Banner_1920x1080

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi