Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Salah satunya melalui penjajakan kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel yang digelar dalam pertemuan resmi di Makassar, Rabu (27/8/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Andi Haris saat bertandang ke Kantor Bappelitbangda, di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, menyampaikan bahwa pendampingan dari Bappelitbangda sangat diharapkan, khususnya dalam penyusunan dokumen deskripsi 12 produk potensial Indikasi Geografis (IG) yang akan diusulkan pada tahun 2025.
“Produk-produk ini perlu segera mendapatkan pendaftaran dan pengakuan dari pemerintah. Untuk memperkuat kolaborasi, kita juga perlu membentuk payung hukum berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengembangan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian Pemerintah Provinsi Sulsel dengan memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulsel atas sinergi yang terjalin dalam mendorong ekosistem KI di daerah.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Andy, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual menjadi salah satu perhatian penting Pemerintah Provinsi Sulsel. “Agar potensi Indikasi Geografis maupun KI Komunal semakin dikenal, perlu dilakukan sosialisasi ke pemerintah daerah maupun masyarakat luas. Bahkan, bisa diagendakan penyerahan sertifikat IG maupun KI Komunal tersebut pada puncak peringatan Hari Jadi Sulsel,” jelasnya.
Andy juga menambahkan bahwa fasilitasi pendaftaran IG dan KI Komunal akan mengikuti mekanisme melalui surat dari pemerintah atau masyarakat daerah ke Gubernur Sulsel, dengan tembusan ke Bappelitbangda.
Penjajakan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam membangun kesadaran hukum serta melindungi produk-produk lokal unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif yang mulai dijajaki bersama Bappelitbangda Provinsi Sulsel.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan produk-produk unggulan daerah kita terlindungi secara hukum melalui kekayaan intelektual. Dengan adanya pendampingan dari Bappelitbangda, kita optimistis 12 potensi Indikasi Geografis dan berbagai Kekayaan Intelektual Komunal dapat segera memperoleh pengakuan. Selain melindungi hak masyarakat, ini juga akan memberikan nilai tambah ekonomi serta memperkuat daya saing daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, akademisi, maupun masyarakat, guna membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan. “KI bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga wujud penghargaan terhadap kearifan lokal dan identitas budaya bagi Sulsel. Karena itu, kami sangat terbuka untuk memperkuat kerja sama ini dalam bentuk PKS atau agar memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya.
Selain dihadiri oleh Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris, Sekretaris Bappelitbangda Sulsel, Dr. Andy, pertemuan yang berlangsung hangat tersebut turut dihadiri oleh Analis KI Ahli Muda, Teguh Firmanto, Analis KI Ahli Pertama, Zulhaztanto serta staf.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi