Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melakukan penyempurnaan buku panduan terkait pemeriksaan protokol notaris. Panduan ini disiapkan untuk mendukung kinerja Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dalam melaksanakan tugas pemeriksaan secara terukur dan sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa penyusunan buku panduan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur. Tim penyusun terdiri atas Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulsel, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, dan akademisi.
“Buku ini disusun secara terpadu agar lebih komprehensif dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang telah ditetapkan. Harapannya, panduan ini menjadi rujukan standar ketika MPDN melakukan pemeriksaan di wilayahnya masing-masing,” jelas Andi Basmal, Selasa (27/8/2025).
Panduan tersebut tidak hanya memberikan petunjuk prosedural, tetapi juga menjadi alat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Hal ini penting agar setiap proses pemeriksaan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat melindungi semua pihak yang terlibat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, sebagai inisiator penyusunan buku panduan ini, menambahkan bahwa standardisasi pemeriksaan sangat dibutuhkan untuk mengurangi potensi kesalahan dalam menangani kasus. Menurutnya, dengan adanya aturan yang seragam, kualitas pengawasan terhadap profesi notaris akan meningkat.
Lebih lanjut Demson menjelaskan, buku ini juga ditujukan untuk memperkuat peran Majelis Pengawas Daerah (MPD). Melalui panduan, MPD diharapkan dapat menjalankan tugas lebih efektif, mulai dari pemeriksaan, penyusunan laporan, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Penyusunan buku panduan ini juga sejalan dengan regulasi yang berlaku, UU Jabatan Notaris, Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur tata cara pengawasan notaris, dan peraturan terkait lainnya. Dengan adanya panduan tertulis, proses pemeriksaan notaris di Sulsel diharapkan lebih sinkron dan tersandar.
Ke depan, keberadaan buku ini dipandang sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan notaris. Selain memperkuat integritas profesi, panduan ini juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang diberikan notaris di Indonesia, khususnya di Sulsel.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi