Logo

Bapenda Makassar Hadiri Pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Parkir

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turut ambil bagian dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Parkir di Kota Makassar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Afif Azdy, serta Kepala Sub Bidang Koordinasi, Regulasi, dan Perencanaan, Ansar.

Rancangan Perda ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam menata sistem parkir yang lebih terintegrasi, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Pembahasan ini melibatkan berbagai stakeholder untuk menyelaraskan aspek hukum dan teknis pengelolaan parkir di wilayah kota.

Bapenda Kota Makassar berharap regulasi ini nantinya dapat memperkuat tata kelola retribusi parkir, meningkatkan pendapatan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksana dan pengguna layanan parkir di Makassar.

Penyusunan regulasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kota Makassar dalam menciptakan layanan publik yang modern dan akuntabel melalui pengelolaan parkir yang profesional. [*]

IKLAN1

Space_Iklan2