Makassar, – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menghadiri kunjungan kerja dan pengarahan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian kepada seluruh Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan (Sulsel) di Baruga Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (11/09/2025).
Mentri Dalam Negri Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi daerah dan stabilitas keamanan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberi ruang tumbuh bagi sektor swasta dan UMKM.
“Program-program harus pro rakyat. Seperti membuka lapangan kerja, menjaga inflasi, serta mempermudah perizinan dan memberi insentif. Kalau swasta dan UMKM hidup, investasi bergerak, maka pertumbuhan ekonomi ikut baik, inflasi terkendali, dan PAD meningkat,” kata Tito.
Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus terjaga. “Saya sangat berharap kekompakan ini diperkuat lagi. Saya juga siap membantu kapan saja jika dibutuhkan. Saya mengimbau tokoh masyarakat dan kepala daerah menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi atas dukungan Mendagri terhadap program pembangunan di Sulsel.
"Menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel sekaligus memberikan arahan kepada 24 Kab Kota terkait situasi kamtibmas, program ASTA CITA, ekonomi, APBD dan kebijakan kebijakan pro rakyat," ucapnya.
"Pada kesempatan yang sama, kami juga melakukan MoU komitmen bersama dalam rangka perluasan layanan program strategis provinsi terkait transportasi," sambungnya.
Merespon hasil pengarahan, Bupati Bupati Luwu Utara menyambut baik arahan Mendagri dan Bapak Gubernur.
Bupati Andi Rahim menegaskan bahwa Pemkab Luwu Utara siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh kabupaten/kota.
“Pemkab Luwu Utara tentu menyambut baik dan siap untuk terus bersinergi baik dalam menjaga stabilitas keamanan, menekan inflasi, meningkatkan kualitas belanja, sekaligus mendorong tumbuhnya sektor swasta dan UMKM serta mempercepat pembangunan,sehingga dengan respon ini semua akan mendorong hadirnya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat”Tandasnya
Terakhit, Bupati Andi Rahim membeberkan Dalam arahan Mendagri memaparkan kondisi kapasitas fiskal skala provinsi dan skala kab/kota se Sulsel. “kewenangan Pemda di bidang pajak daerah yang mencakup 13 jenis pajak daerah kab/kota, persentase realisasi belanja dan realisasi pendapatan tingkat prov dan kab/kota, diketahui bahwa sampai kondisi Agustus 2025 realisasi belanja dan realisasi pendapatan Pemda Luwu Utara masuk kategori stabil dalam artian terjadi keseimbangan antara realisasi belanja yg mencapai 56,63% dengan realisasi pendapatan 60,86%. Kondisi ini memposisikan Luwu Utara pada posisi 3 perbandingan keseimbangan realisasi belanja dan realisasi pendapatan setelah kab. Pangkep dan kab Sidrap,”Tutupnya.
Dalam kesempatan ini bupati Luwu Utara hadiri dan didampingi kepala Bapenda, kaban Kesbangpol, kadis PUTRPKP2 dan sekretaris BKAD, sebagaimana undangan acara.