Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung akselerasi kebijakan industri pangan dalam kegiatan Launching Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Legal Policy Hub.
Kegiatan ini digelar virtual pada Senin (15/9) diinisiasi oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK Hukum) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang memaparkan arah kebijakan strategis terkait penguatan inovasi industri pangan nasional.
Dalam paparannya, Menteri Hukum RI menekankan bahwa Legal Policy Hub hadir untuk membangun sebuah ekosistem kebijakan yang partisipatif, inklusif, dan kolaboratif sesuai semangat reformasi birokrasi dan whole of government approach.
“Forum ini akan mengintegrasikan kebijakan lintas sektor dan daerah, mendorong hilirisasi dan inovasi pangan berbasis riset, teknologi, serta kearifan lokal. Selain itu, hub ini akan menghubungkan dunia akademik, dunia usaha, dan pemerintah dalam satu jejaring kolaboratif,” jelas Supratman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa agenda ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan, energi, dan air, serta mendorong reformasi birokrasi yang memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah.
“Legal Policy Hub tidak hanya menjawab kebutuhan teknis, tetapi juga merupakan bagian integral dari implementasi visi pembangunan nasional lima tahun ke depan,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, Supratman Andi Agtas memaparkan fakta bahwa industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15% dari total nilai industri manufaktur nasional dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja.
Pada tahun 2023, sektor makanan dan minuman memberikan kontribusi PDB sebesar Rp853 triliun, dengan proyeksi pertumbuhan sekitar 4,5% pada 2024. Namun demikian, Indonesia masih mengimpor produk pangan olahan senilai USD 3,5 miliar, sementara ekspor baru sekitar USD 2,1 miliar.
“Kondisi ini menunjukkan pentingnya terobosan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan ekosistem riset dan teknologi pangan,” tegasnya.
Sebagai leading sector dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan, Kemenkum RI berperan strategis dalam menyatukan serta mengintegrasikan hasil analisis kebijakan lintas sektor.
Supratman berharap Legal Policy Hub tidak hanya menjadi repositori pengetahuan, melainkan platform kolaboratif yang memungkinkan konsolidasi peran analis kebijakan dari berbagai sektor, penyelarasan kebutuhan regulasi, serta komunikasi rekomendasi hukum yang konsisten dan aplikatif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel yang turut hadir virtual dalam kegiatan ini menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
“Kanwil Kemenkum Sulsel siap bersinergi dalam mengawal implementasi Legal Policy Hub, agar kebijakan yang lahir dapat menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, bersama seluruh jajarannya.