Logo

Kantor Imigrasi Kotamobagu Disorot, Andai WNA Filipina Agen Intelejen Banyak Data Bocor

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, kembali menuai sorotan setelah mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Filipina bernama Prescy Lebanon Sono yang sudah menetap selama 19 Tahun lamanya di Indonesia, tepatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Salah saru pemerhati orang asing Hamri Mokoagow, sempat menanyakan kinerja Kantor Imigrasi Kotamobagu yang dinilai lalai dalam mengawasi Orang Asing khususnya di BMR.

"Kemana saja Imigrasi Kotamobagu, so 19 tahun baru ada tindakan hukum. Kalo di kaji dari ilmu Intelegent negara, ini 19 tahun baru di deprortasi ini adalah tindakan lalai&abai," kata Hamri Mokoagow dalam cuitanya melalui Akun Facebook-nya, Selasa 16 September 2025.

Bahkan menurut mantan aktivis 98 ini, WNA adal Filipina tersebut sempat masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam catatan KPU Boltim.

Tak itu saja, Hamri Mokoagow juga menyindir kelalian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, yang terkesan lemah melakukan pengawasan.

"Andai Prescy adalah Intelegent yang dikirim Filipina ke Indonesia (Boltim - BMR), maka samua informasi, kelemahan dan data sudah dia kuasai baru dapat tindakan hukum," ungkapnya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, melalui Intelejen, Vallentino Rhyo, menjelaskan, WNA asal Negara Filipina tersebut masuk secara gelap ke Indonesia melalui Pulau Sanger.

"Dia masuk gelap melalui Pulau Sanger. Soal DPS kami dapat Info dari Bawaslu dan KPU yang menggagalkan dia masuk ke DPT, sehingga akhirnya diproses terus karena begitu kami cek dan kordinasi dengan Komjen dan Komjen mengakui baru di proses," terang Vallentino Rhyo.

IKLAN1

Space_Iklan2