JAKARTA -- Bersama Inggris, Kanada dan Australia turut secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Keputusan ini muncul di tengah perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat dan meningkatnya krisis di Gaza.
Pada Minggu (21/9/2025), Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyampaikan pengakuan negara Palestina yang berdaulat. Ia juga menekankan dukungan penuh Kanada bagi perdamaian yang adil antara Palestina dan Israel dimasa depan.
Menurutnya, langkah ini bukan bentuk legitimasi terorisme maupun hadiah untuk tindakan kekerasan. Carney menambahkan, Otoritas Palestina telah menyampaikan komitmen langsung untuk reformasi pemerintahan secara menyeluruh.
Australia juga mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina. PM Australia Anthony Albanese menyebut keputusan ini sebagai bagian upaya internasional menuju solusi dua negara.
Pernyataannya dilakukan bersama Menlu Penny Wong yang menyatakan pengakuan ditujukan menghidupkan kembali momentum perdamaian. Mereka menekankan dimulainya gencatan senjata Gaza dan pembebasan sandera sebagai langkah awal.
Pengakuan Kanada dan Australia dikoordinasikan dengan Inggris. PM Inggris Keir Starmer menyatakan negerinya Isecara resmi mengakui negara Palestina setelah pengumuman dari kedua negara tersebut.
Inggris, Kanada, Australia dikenal sebagai negara Anglo Saxon yang memiliki kesamaan bahasa, asal-usul dan sistem hukum. Dua negara Anglo Saxon lainya adalah Selandia Baru dan Amerika Serikat (AS).
Negara-negara Anglo Saxon secara tradisional selalu mendukung politik luar negeri Amerika Serikat, khususnya di Timur Tengah. Kali ini tiga negara Anglo Saxon yaitu Inggris, Kanada dan Australia berseberangan jalan dengan AS yang justru menjadi pembela Israel.
Sementara itu Selandia Baru saat ini sedang mempersiapkan pengakuanya kepada Palestina. Kamis lalu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru membahas masalah dukungan kepada Palestina dengan Perancis yang telah mendukung Palestina.
Langkah dari ketiga negara besar ini (Inggris, Kanada dan Australia) menandakan Israel yang semakin terisolasi dari dunia Internasional. Sejumlha negara sudah menjatuhkan sanksi dan memutus hubungan dengan Israel.
Pekan depan, Sidang Umum PBB di New York akan digelar. Beberapa negara termasuk Prancis telah berjanji untuk mengikuti langkah pengakuan negara Palestina yang berdaulat.
Hingga kini, 147 dari 193 anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara. Namun, pengakuan itu belum memberi kursi resmi Palestina di PBB.