Logo

Rutan Kotamobagu Klarifikasi Soal Viralnya Pemberitaan Dugaan Bisnis Telepon Seluler

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Maraknya pemberitaan di berbagai media online dugaan adanya oknum pegawai rutan kelas II B Kotamobagu Bisnis telfon dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mendapat tanggapan dari Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KKPR) Kotamobagu Djhony Tumangken.

Informasi media terkait adanya aktivitas di dalam rutan sangat ia apresiasi, menurutnya, ini menandakan para media peduli dan mengawasi tata kelola sistem yang ada di Rumah Tahanan Negara kelas II B Kotamobagu.

Kepala Rumah Tahanan Negara kelas II B Kotamobagu melalui Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KKPR) Kotamobagu Djhony Tumangken membenarkan adanya penggunaan handphone untuk para WBP berinteraksi dengan keluarga. Namun terkait angka pembayaran tarik bagi WBP yang menggunakan telfon tidak seperti yang diberikan sesuai informasi sumber.

"Benar kita masih menggunakan handphone, Penyediaan handphone di dalam wartelsus pas, Wartelsus pas itu masih memakai sistem peninggalan kementerian hukum dan HAM. Penggunaan telfon WBP di ruang wartelsus hanya diberikan waktu 5 menit dan tarif biaya per 5 menit hanya Rp 2000,, (dua ribu rupiah). Jadi, biaya 5 menit bukan Rp 10.000, ( Sepuluh ribu rupiah) seperti yang diberitakan sebelumnya oleh teman-teman media," ucap Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KKPR) Kotamobagu Djhony Tumangken. Selasa, 7 Oktober 2025 kepada media.

Dijelaskan, jam penggunaan Wartelsus pas di Rutan Kelas II B Kotamobagu telah di atur dalam sehari. "Pelayanan Wartelsus dari jam 08.00-11.30 Wita dan Jam 13.15-16.00 Wita. Setelah kementerian hukum dan ham terbagi dua. Kini kita telah menjadi Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan (KIMIPAS). Saat ini kita masih mencari vendor sebagai mitra kerja untuk membuat Wartelsus pas sesuai standar sebagaimana yang di atur oleh KIMIPAS.," Kata Djhony Tumangken.

Terkait tiga (3) WBP yang bebas keluar rutan Kotamobagu yang ikut di sorot oleh teman-teman media pun ikut dijelaskan Djhony Tumangken. Sorotan media itu benar, tiga WBP benar ada di luar dan itu sudah melalui Proses sidang TPP ( Tim Pengamat Pemasyarakatan) untuk diperbantukan dalam Program Ketahanan Pangan.

"Mereka kaluar dalam rangka diperbantukan untuk mendukung program presiden tentang ketahanan pangan dan sudah melalui sidang TPP. Mereka itu memiliki keahlian dalam mengelola ketahanan pangan milik rutan kelas II B Kotamobagu. Meski mendukung program ketahanan pangan, secara persyaratan yang ada tiga WBP ini telah terpenuhi," Jelas Djhony Tumangken.

"Kami tentunya belum seutuhnya sempurna, adanya sorotan teman teman media akan menjadi spirit semangat bagi kami dalam menjalankan tugas di rutan Kotamobagu. Namun, jika ada hal yang untuk di publikasikan, baiknya terkonfirmasi dahulu, Pinta Djhony Tumangken.