Logo

BPKP Pusat Evaluasi Tata Kelola Perlindungan Kekayaan Intelektual UNM, Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi

Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendampingi tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dalam kegiatan evaluasi tata kelola perlindungan kekayaan intelektual di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (16/10/2025).

Rektor UNM Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn., yang membuka kegiatan tersebut menyambut baik kunjungan tim evaluasi. "Kami sangat senang dikunjungi BPKP karena ini bagian dari evaluasi yang akan membuat kami lebih baik lagi dalam berkinerja," ujar Karta Jayadi.

Dalam kesempatan itu, Rektor juga memaparkan berbagai capaian UNM di bidang kekayaan intelektual. Ia berpesan kepada seluruh jajaran UNM agar mencatat dengan baik setiap masukan penting untuk perbaikan ke depan dan memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada tim BPKP terkait pengelolaan kekayaan intelektual di kampus.

Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rasono, Ak., M.Ak., mengapresiasi sambutan langsung dari Rektor. "Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam tata kelola perlindungan kekayaan intelektual di UNM," jelasnya.

Rasono berharap tim yang melaksanakan kegiatan dapat merumuskan hasil yang positif bagi perkembangan kekayaan intelektual di UNM ke depannya.

Ketua Tim sekaligus Auditor Ahli Madya BPKP, Ari Andar Wulan, menjelaskan fokus kegiatan evaluasi. "Kami akan banyak menggali bagaimana perlindungan kekayaan intelektual pada inventor paten atau pemilik hak cipta yang telah dilakukan UNM, serta bagaimana upaya UNM mendukung SDM agar termotivasi melahirkan inovasi paten dan hak cipta," paparnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi intensif antara pihak UNM, BPKP Pusat, dan Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, dan M. Tasyriq R., Pelaksana pada Bidang Kekayaan Intelektual.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Sabtu(18/102025), menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga pengawas dalam mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual.

"Kekayaan intelektual adalah aset berharga yang lahir dari kreativitas dan inovasi civitas akademika. Oleh karena itu, perlindungan yang optimal menjadi kunci agar karya-karya inovatif tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan daya saing bangsa," ujar Andi Basmal.

Andi Basmal mengapresiasi komitmen UNM dalam mengembangkan ekosistem inovasi di kampus. "Kanwil Kemenkum Sulsel siap bersinergi dan mendampingi dalam proses perlindungan kekayaan intelektual, baik paten, hak cipta, merek maupun lainnya," tegasnya.