Logo

DJKI Tindak Lanjuti Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan FGD lanjutan dengan topik yang sama sebagai upaya DJKI dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dan mendorong transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy).

Sekretaris DJKI Andrieansjah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan inovasi dan kekayaan intelektual di Indonesia menunjukkan tren positif. Indonesia berhasil naik dari peringkat ke-85 pada tahun 2019 menjadi posisi ke-54 dalam Global Innovation Index 2024. Meskipun turun ke posisi ke-55 di tahun 2025, permohonan hak cipta meningkat hampir 29 kali lipat sejak 2015. Capaian ini menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pelindungan karya kreatif.

“Sektor industri kreatif berbasis KI juga menunjukkan performa ekspor yang terus meningkat sejak tahun 2012, menjadi salah satu kontributor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas,” papar Andrieansjah.
Andrieansjah juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, antara lain rendahnya tingkat komersialisasi KI, defisit neraca ekspor-impor KI, serta kontribusi paten yang masih terbatas sekitar lima persen dari total pendaftaran KI nasional.

“Diperlukan penguatan ekosistem pengembangan KI secara menyeluruh, mulai dari penciptaan, pelindungan, hingga pemanfaatan dalam sektor ekonomi,” himbau Andrieansjah. Ia menekankan pentingnya integrasi data dan sistem antar pemangku kepentingan, pemberian insentif komersialisasi, serta pengukuran dampak ekonomi KI terhadap PDB dan ekspor nasional.

Andrieansjah menutup sambutannya dengan ajakan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Melalui roadmap ini, mari kita jadikan kekayaan intelektual sebagai poros ekonomi nasional yang mampu menggerakkan inovasi dan kemajuan bangsa,” tegasnya.

Roadmap Pengembangan KI Nasional disusun sebagai dokumen strategis lintas sektor dan waktu yang akan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan. Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Nuralia menjelaskan bahwa penyusunan roadmap ini telah dimulai sejak Kick Off Meeting pada Juni 2025 dan kini memasuki tahap FGD internal kedua yang berlangsung pada 20–22 Oktober 2025.

“FGD kali ini membahas enam ekosistem lanjutan, yaitu Technology Transfer Offices (TTOs), industri dan dunia usaha, lembaga pembiayaan dan investor, penegak hukum, kesadaran publik, serta program pendidikan”, ucapnya. Hasil diskusi akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan dan arah pengembangan KI Indonesia ke depan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, turut memberikan apresiasi atas langkah strategis DJKI dalam menyusun Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional ini. Menurutnya, penyusunan roadmap tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.

“Penyusunan roadmap ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan dan langkah strategis seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia. Dengan adanya peta jalan yang jelas, potensi KI di daerah dapat dioptimalkan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Andi Basmal, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).