Makassar – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) diminta untuk senantiasa menjaga kedisiplinan sebagai wujud profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Andi Haris, saat memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dalam kegiatan apel sore virtual yang diikuti oleh Pejabat Manajerial, Non-Manajerial, ASN, CPNS, dan PPPK Kanwil Kemenkum Sulsel, Jumat (31/10).
Dalam arahannya, Andi Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam setiap aspek pekerjaan, termasuk dalam hal administrasi kepegawaian.
Lebih lanjut, Andi Haris menegaskan agar seluruh pegawai segera mengisi data ukuran seragam dinas melalui tautan yang telah disediakan dengan menggunakan akun dan username SIMPEG masing-masing. Pengisian tersebut dibatasi hingga tanggal 5 November 2025, sebagai bagian dari proses pendataan dan pengadaan seragam baru.
Ia juga mengimbau agar pegawai yang belum melakukan pengukuran atau belum menyerahkan ukuran kepada penjahit yang telah ditunjuk untuk segera menindaklanjuti. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan serta mencerminkan komitmen ASN terhadap tertib administrasi dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas.
“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang tanggung jawab kita menjaga ketertiban dan kerapian dalam setiap urusan kedinasan,” ujar Andi Haris.
Pengarahan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran ASN Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memperkuat nilai-nilai profesionalisme, tanggung jawab, serta keseragaman sebagai bagian dari budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pelayanan.

                						