Logo

Tim Pengawas LMK dan LMKN Bahas Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Royalti

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Tim Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar rapat koordinasi di Gedung DJKI, Jakarta, pada 31 Oktober 2025. Rapat kerja ini dilakukan dalam rangka pembahasan langkah strategis peningkatan tata kelola dan transparansi pengelolaan royalti di Indonesia.

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pengawas LMK dan LMKN, Candra Darusman, serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu sebagai pengarah dalam Tim Pengawas. Hadir pula anggota Tim Pengawas, Arie Ardian Rishadi, Febrian Nindyo Purbowiseso, beserta jajaran pejabat DJKI.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan agar pengelolaan royalti berjalan transparan, akuntabel, serta memberi manfaat bagi para pencipta dan pemilik hak terkait.

Dalam arahannya, Dirjen KI Razilu menegaskan bahwa keberadaan Tim Pengawas merupakan instrumen penting pemerintah dalam memastikan tata kelola lembaga manajemen kolektif berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan agar lembaga manajemen kolektif beroperasi dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab. Pengawasan yang kuat dan independen menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan royalti di Indonesia,” ujar Razilu.

Ia menambahkan, DJKI akan terus memberikan dukungan teknis dan administratif agar kegiatan pengawasan berjalan optimal dan berdampak langsung bagi perbaikan sistem.

“DJKI mendorong agar setiap kegiatan pengawasan tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga membangun. Pembinaan menjadi kunci agar lembaga manajemen kolektif dapat terus berkembang dengan tata kelola yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Arie Ardian Rishadi menjelaskan bahwa tim pengawas tengah mempersiapkan penyusunan pedoman kerja, mekanisme pelaporan, dan sistem pengaduan publik agar fungsi pengawasan lebih efektif dan responsif.

“Kami berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dengan pendekatan yang sistematis dan terukur, sekaligus memastikan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” jelas Arie.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Tim Pengawas, Candra Darusman, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam membangun sistem pengawasan yang seimbang antara pendekatan pembinaan dan penegakan hukum.

“Selain mengawasi, kita juga perlu mendorong masyarakat agar lebih sadar hukum dan memahami hak cipta. Edukasi menjadi bagian penting dalam mencegah pelanggaran sekaligus memperkuat kepatuhan,” ujar Candra.

Melalui sinergi antara DJKI dan Tim Pengawas LMK-LMKN, diharapkan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia semakin transparan, tertib, dan berkeadilan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif.

Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Senin (3/11/2025) menyambut baik pertemuan ini. Menurut Kakanwil, langkah DJKI Kemenkum untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola royalti di Indonesia merupakan upaya agar hak para pencipta musik/lagu dapat tersalurkan dengan mengedepankan prinsip transparansi.

"Pertemuan antara DJKI dan tim pengawas LMK-LMKN adalah wujud keseriusan pemerintah terhadap tata kelola royalti. Kami di Sulsel akan mendukung hal ini dengan terus mengupayakan agar masyarakat mampu memahami esensi dari Kekayaan Intelektual pada rezim Hak Cipta," tutur Andi Basmal.