PALOPO — Kabar kurang menggembirakan datang bagi ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kota Palopo.
Setelah diusulkan sekitar 3.000 lebih tenaga honorer untuk diangkat ke posisi tersebut, Kepala BPKSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, memastikan bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan tertunda jauh dari jadwal yang diperkirakan sebelumnya, bahkan hingga akhir tahun 2025.
Penundaan NIP: Dari Jadwal September ke Akhir 2025
Awalnya, tahapan pengusulan dan penetapan NIP P3K Paruh Waktu di Palopo dijadwalkan selesai sekitar September 2025. Namun, keresahan para calon pegawai yang merasa statusnya belum ada kejelasan membuat Kepala BPKSDM harus memberikan pernyataan resmi yang mengejutkan.
"Jadi, dimohon bersabar karena waktu penerbitan NIP P3K Paruh Waktu sampai bulan Desember 2025," ujar Irfan Dahri, dalam pesan singkatnya Selasa (4/11/2025) malam.
Penundaan ini berarti para tenaga non-ASN harus menanti tambahan waktu dari perkiraan jadwal awal, meski semua persyaratan secara administrasi telah dipenuhi.
Fokus pada Verifikasi Faktual Inspektorat
Alasan utama di balik kemunduran jadwal ini adalah adanya proses verifikasi yang sangat mendalam dan faktual.
BPKSDM Palopo saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kota Palopo untuk menuntaskan pemeriksaan.
Verifikasi ini difokuskan pada:
Kasus Bermasalah: Tenaga non-ASN yang berdasarkan data atau informasi awal dianggap memiliki masalah dalam status kepegawaiannya.
Pengaduan Masyarakat: Pegawai yang mendapatkan sorotan atau pengaduan dari masyarakat terkait keabsahan status dan data mereka.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah kota untuk menjamin transparansi dan keabsahan data para calon P3K, mengingat pentingnya proses transisi dari tenaga honorer menjadi P3K Paruh Waktu.
Pesan Resmi untuk Calon P3K
Dengan adanya penjelasan ini, BPKSDM berharap seluruh calon P3K Paruh Waktu, yang diperkirakan berjumlah lebih dari 3.000 orang, dapat bersabar dan memahami urgensi dari verifikasi faktual tersebut.
"Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para calon P3K Paruh Waktu dapat memahami alasan penundaan dan bersabar menunggu hasil verifikasi dari Inspektorat Kota Palopo," tutup Irfan.
Keterangan ini sekaligus menepis spekulasi yang beredar di kalangan pegawai dan memberikan kepastian, meskipun dalam bentuk penundaan jangka panjang, atas nasib ribuan tenaga honorer di Kota Palopo.(*)

