Logo

Sekjen Kemenkum Tekankan 8 poin Strategi Optimalisasi Pelayanan Publik dan Komunikasi

Jakarta -- Kementerian Hukum melalui Sekretaris Jenderal, Nico Afinta mengeluarkan arahan strategis kepada seluruh jajaran unit utama dan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Arahan ini bertujuan mengoptimalkan kinerja di bidang hukum, komunikasi publik, dan kerja sama antar lembaga.

Delapan poin arahan tersebut mencakup glorifikasi pemberitaan positif terkait layanan publik Kemenkum melalui media massa dan media sosial.

Seluruh satuan kerja juga diminta bersikap responsif terhadap permintaan informasi masyarakat sesuai Standar Layanan Informasi Publik yang berlaku.
Sekjen juga menekankan pentingnya pemutakhiran data dan informasi pada situs utama serta Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), khususnya informasi kategori Wajib Diumumkan Secara Berkala berdasarkan Daftar Informasi Publik Tahun 2025.

Terkait pengaduan masyarakat, setiap aduan yang masuk melalui aplikasi LAPOR! harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Selain itu, jajaran Kemenkum diharapkan menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media di daerah.

Arahan lainnya menyangkut monitoring Nota Kesepahaman (NK) yang telah ditandatangani untuk segera ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pelaporan kepada Sekretaris Jenderal melalui Biro Hukerma wajib dilakukan mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Khusus untuk unit utama pemrakarsa Rancangan Peraturan Menteri Hukum, diminta segera menyelesaikan setiap usulan. Jika tidak dapat dilanjutkan, harus menyampaikan surat pencabutan paling lambat 30 November 2025. Pemrakarsa yang mengajukan Program Pembentukan Peraturan Tahun 2026 diminta berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 28 Tahun 2025.

Poin terakhir adalah koordinasi penanganan gugatan secara akuntabel dan profesional antara Unit Kerja Eselon I dengan Sekretariat Jenderal melalui Biro Hukerma.

Menanggapi arahan Sekretaris Jenderal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan Andi Basmal, Minggu(16/11/2025), menyambut positif langkah strategis ini. "Arahan ini sangat tepat waktu dan sejalan dengan upaya kami di Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Andi Basmal menegaskan, jajaran Kemenkum Sulsel siap mengimplementasikan seluruh arahan dengan penuh komitmen. "Kami akan memastikan setiap layanan publik yang kami berikan dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. Transparansi informasi dan responsivitas terhadap keluhan menjadi prioritas kami," tegasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memperkuat sinergi dengan media lokal dan stakeholder di wilayah. "Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk membangun kepercayaan publik. Kami akan terus membuka ruang dialog dan kerja sama demi terwujudnya layanan hukum yang makin mudah dan berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Selatan," pungkas Andi Basmal.