Dewan Pers Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris yang Rendahkan Profesi Wartawan

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.
JAKARTA -- ​Dewan Pers secara resmi mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 sebagai respons atas tindakan dan ucapan kontroversial pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
 
​Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya sangat menyesalkan sikap emosional yang ditunjukkan oleh sang advokat.
 
Menurutnya, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas pertanyaan yang diajukan oleh jurnalis di lapangan—termasuk dalam peliputan kasus hukum berprofil tinggi—seharusnya ditanggapi dengan cara yang rasional, profesional, dan beretika.
 
​Dewan Pers menegaskan kembali bahwa aktivitas jurnalistik seperti menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, hingga melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja mulia yang dijamin dan dilindungi secara konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
 
​Melalui pernyataan sikap ini, Dewan Pers mengajak seluruh elemen masyarakat, penegak hukum, maupun praktisi profesional untuk senantiasa menghormati profesi wartawan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
 
​"Mari bersama menjaga ruang demokrasi dengan menghormati kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab." kuncinya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar