BreakingNews: Presiden Prabowo Lantik 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung Lewat Keppres 87/TPA/2026

Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana. (Dok. Kejati Jatim)

INFOSULAWESI.COM, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan baru pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani pada Selasa (21/7/2026).

Salah satu perubahan dalam keputusan tersebut ialah penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, serta pengangkatan Asep Nana Mulayana sebagai Wakil Jaksa Agung. Keppres itu juga memuat pengangkatan empat pejabat lainnya untuk mengisi jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, penerbitan Keppres tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui pembahasan Tim Penilai Akhir (TPA). Menurutnya, Presiden menyetujui usulan tersebut setelah seluruh mekanisme penilaian selesai dilakukan. "Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Setelah Keppres ditandatangani, Kementerian Sekretariat Negara akan menyelesaikan proses administrasi sebelum petikan keputusan disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Prasetyo menjelaskan para pejabat yang ditetapkan dalam Keppres akan mulai menjalankan tugas setelah proses administratif tersebut rampung. Dengan demikian, pergantian jabatan berlaku tanpa harus menunggu agenda pelantikan.

"Tidak perlu dilantik, kan Keppresnya sudah ada," katanya. Ia menegaskan mekanisme pengisian jabatan telah selesai secara formal melalui keputusan presiden. Sebelumnya, pemerintah menyampaikan Keppres pengangkatan Jampidsus definitif baru akan diterbitkan setelah Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Nama-nama calon pejabat yang diusulkan Jaksa Agung kemudian dibahas dalam Tim Penilai Akhir sebelum diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan. (RAI)

Berikut Daftar Pejabat yang Diangkat Melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026

  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
  • Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar