Logo

668 TPS Pada 4 Provinsi Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024) (Foto: Antara)

JAKARTA -- Ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menggelar pemungutan suara susulan. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, ratusan TPS itu ada di lima kabupaten/kota. 

“Terdapat 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan. Hal ini sesuai dengan laporan yang kami terima dan monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir,” katanya, Kamis (15/2/2024). 

Dari 668 TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan, katanya, terdapat 108 TPS harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU di antaranya karena sebanyak 10 desa di Kabupaten Demak yang masih dilanda banjir. 

Tidak hanya di Demak, lanjutnya, ada 8 TPS di Kota Batam, dan Kepulauan Riau yang kekurangan surat suara. Selain itu, terdapat 92 TPS di Kabupaten Paniai dan Papua Tengah yang akan melakukan pemungutan suara susulan. 

“Lanjut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan. Kelima, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan,” ujar Hasyim. 

Hasyim menambahkan, kelima kabupaten/kota itu berada di empat provinsi. Empat provinsi itu adalah Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.