Logo

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp71 Triliun

Seorang warga mengangkat kotak suara Pemilu 2024 di TPS Kampung Yalinggume, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (14/2/2024).

JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anggaran ini telah diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H pemilu, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024.

Adapun rincian anggaran yakni Rp3,1 triliun pada 2022, Rp30,0 triliun pada 2023, dan Rp38,2 triliun pada 2024. "Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/2/2024).

Total keseluruhan anggaran itu untuk menetapkan antara lain, jumlah kursi, pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih. Kemudian penyusunan dapil, pengelolaan, dan pengadaan laporan serta dokumentasi logistik.

Ia menjelaskan, realisasi anggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 mencapai Rp2,7 triliun atau 88,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,1 triliun. Sementara di tahun anggaran 2023, hingga 30 September 2023, telah mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp30,0 triliun.

Sedangkan, untuk anggaran Pemilu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp38,2 triliun. Dana tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024.

Menurutnya, besaran anggaran tersebut hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran. Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran.

"Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja, termasuk kalau ada putaran kedua, kita akan sediakan. Tapi itu kalau Pilpresnya ada putaran kedua ya, jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia," ujar Isa.

Dia mengatakan, anggaran Pemilu ini merupakan investasi dari tatanan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Dengan begitu, keberlangsungan Pemilu 2024 akan menghasilkan kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate.

"Sebaliknya, bila sampai Pemilu gagal, kita berdoa supaya tidak terjadi, maka risiko kerugian bagi bangsa dan negara Indonesia akan lebih mahal nilainya. Jika dibandingkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Pemilu," ucap Isa.