MAKASSAR -- Dukungan bank Sulselbar dalam berbagai program BPJS Ketenagakerjaan serta kepatuhan yang baik dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama tahun 2024 akhirnya kembali menorehkam prestasi gemilang.
Berkat kontribusi dan dukungan nyata yang diberikan, bank Sulselbar meraih penghargaan terbaik pada Paritrana Award 2024 untuk kategori Perusahaan Besar Menengah.
Paritrana Award 2024 Sulawesi Selatan merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro yang ada di Sulawesi Selatan.
Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.
Adapun penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Sudirman Sulaiman didampingi Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Minjte Wattu menyerahkan penghargaan “Paritrana Award” Tahun 2024 kepada sejumlah pelaku dan badan usaha serta pemerintah Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis 26 Juni 2025.
Divisi Corporate Secretary Bank Sulselbar, Hartani Djurnie menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada bank Sulselbar.
“Penghargaan ini diraih atas kontribusi Bank Sulselbar dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya dikutip dari terkini.id.
Hartani menambahkan bahwa penghargaan tinggi dan salut kepada Pemprov Sulsel yang berkolabrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengapresiasi bank Sulselbar BSSB) atas kontribusi berkelanjutan kepada jaminan sosial, regulasi dan supply chain ketenagakerjaan di lingkup Bank Sulselbar.
Berharap prestasi gemilang ini bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pekerja bank Sulselbar untuk terus mengoptimalkan pelayanan terbaiknya.
“Komitmen manajemen Bank Sulselbar terus memperluas pemanfaatan jaminan sosial kepada ekosistem bisnis, anak usaha, pekerja informil dan pekerja rentan lainnya,” imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi