Logo

BPK Mulai Lakukan Permeriksaan Keuangan Pemrov Sulbar

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Tahun 2022 terdapat dua isu untuk menjadi pemeriksaan kinerja yaitu, isu pendidikan dan isu penigkatan penanganan kemiskinan.

Namun yang menjadi pokok isu yaitu mengenai Indeks Persepsi Korupsi dan pelayanan kesehatan di RS Umum Daerah Provinsi Sulbar

Hal tersebut disampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, pada Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa, (23/8/2022).

"Jika  Indeks Persepsi Korupsi rendah, berarti kasus-kasus korupsinya tinggi. Walaupun tidak ada kerugian negara yang muncul, tetapi yang namanya Indeksi Persepsi Korupsi itu sangat negatif, terutama untuk mendorong kinerja pemeriksaan,"ucap Idri

Terkait pencegahan korupsi, Idris menyatakan akan mensupport hal itu selama kurang lebih 25 hari pemeriksaan pendahuluan

"Saya mohon semuanya untuk apa adanya saja, kalau tidak menyampaikan apa adanya nanti akan ada sesuatu yang tidak bisa ditemukan penyebabnya,"imbau Idri

Kemudian, mengenai pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas,  Idris mengaku menemukan unit yang memang mendahului pelayanan, sehingga  Ia yakin RS Umum Daerah Sulbar akan berbangga hati sebab saat ini menyusun dan mendorong pelayanan yang paripurna untuk RS Umum Daerah Sulbar

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Gunawan mengatakan, secara garis besar tujuan dari pemeriksaan tersebut, untuk memperoleh pemahaman mengenai hal pokok pemeriksaan identifikasi masalah pelaksanaan strategi nasional pemeriksaan korupsi pada Pemprov Sulbar

"Hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut untuk melihat bukti-bukti apa saja,  guna menguji dan mengetahui efektivitas pelaksanaan strategi nasional  pemeriksaan korupsi, sehingga perlu dicermati dan didiskusikan bersama untuk dilanjutkan ke pemeriksaan inti,"ucap Gunawa.

Olehnya itu, Gunawan menyatakan, akan disusun matriks pemerintahan untuk penyusunan pemeriksaan tersebut, sehingga ada beberapa syarat yaitu aspek perencanaan,  pelaksanaan, pemanfaatan, monitoring, aksi dan sub aksi pada Pemprov Sulbar.