Logo

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sulbar Gunakan Aplikasi Digital Untuk Simpan Data

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggunakan sistem aplikasi untuk menyimpan data, di Mamuju, Sabtu (03/2/2024). (Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU -- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggunakan sistem aplikasi untuk melakukan penyimpanan data pembangunan.

"Sistem digitalisasi, mulai berjalan di lingkungan Pemprov Sulbar, dan Dinas Perkim tidak akan lagi menyimpan data secara manual atau off line," kata Kepala Dinas Perkim Provinsi Sulbar, Syaharuddin di Mamuju, Sabtu (3/2/24).

Ia mengatakan Dinas Perkim akan menyimpan data dengan menggunakan aplikasi berbasis online atau sistem digital yakni dengan menggunakan media Cloud Storage.

"Dengan menggunakan media Cloud storage, maka penyimpanan data dan berkas yang dilakukan akan lebih mudah dan akan mengurangi berkas yang menumpuk di Kantor Dinas Perkim," katanya.

Menurut dia, Dinas Perkim memiliki banyak berkas yang digunakan menjalankan pembangunan dan bertumpuk di kantor kondisi tersebut diberikan solusi dengan program menyimpan data melalui media online.

"Ribuan berkas bisa tersimpan di Kantor Dinas Perkim, jika tidak menggunakan aplikasi online setiap tahun, dan itu akan menimbulkan limbah kertas, sehingga solusi di tahun ini diharapkan bisa mengatasinya melalui aplikasi online," katanya.

Ia menyampaikan, pihaknya akan membentuk tim yang akan diberikan pelatihan melalui Dinas Kominfo Sulbar, agar memiliki kemampuan dalam menjalankan aplikasi sistem online untuk menyimpan data.

"Pelayanan kepada masyarakat juga akan mudah dengan menggunakan sistem online sehingga pembangunan akan berjalan efektif di Sulbar," katanya. (*)