Logo

Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu Naik Status ke Penyidikan

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Dugaan korupsi pembangunan Pasar Kuliner Kota Kotamobagu senilai Rp.1.9 miliar rupiah pada tahun 2022 kemarin, yang saat ini sedang ditangani pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, dikabarkan naik status ke Penyidikan.

Demikian hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, melalui kasi intelejen (Kasi Intel ) Meddy Wensen,S.H. Bahkan kata dia, kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan pelapor diantaranya Kepala Disperindagkop- UMKM Kotamobagu, Kadis DPKAD Kotamobagu, Bendahara , Pihak rekanan atau kontraktor serta panitia lelang.

Diketahui sebelumnya Kejaksaan negeri kotamobagu tengah mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait pembangunan proyek pasal kuliner yang anggarannya mencapai Rp 1.9 miliar dari dana BTT (Biaya Tidak Terduga) Pemkot kotamobagu untuk pemulihan ekenomi dampak COVID - 19 di tahun 2020. (RFL)