Logo

Frederik Kalalembang Turun Tangan Bantu Mediasi ABK Asal Toraja yang Tak Terima Gaji

Keterangan foto: Tim JFK, Milki Sidik (Kiri) bersama dengan Haji Rapik (kanan), owner kapal TB Syukur 34, bertemu dan memediasi masalah gaji ABK

JAKARTA — Di tengah derasnya arus kehidupan para pekerja laut, kisah seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Jumedi Tibualle menjadi potret nyata perjuangan rakyat kecil yang menanti keadilan.

Enam bulan tanpa gaji bukanlah waktu yang singkat, namun nasib itu mulai menemukan harapannya ketika Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, turun tangan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

Aspirasi itu bermula dari pesan sederhana yang disampaikan Ibu Susi Pasande, sepupu Jumedi, pada Sabtu (18/10/2025) kepada Frederik Kalalembang. Dalam pesannya, ia mengadukan bahwa Jumedi, ABK kapal TB Syukur 34, belum menerima gaji sejak bulan April hingga Oktober 2025 akibat persoalan internal perusahaan.

Mendengar laporan itu, Frederik Kalalembang segera menginstruksikan timnya untuk turun ke lapangan dan mencari solusi. “Setiap aduan rakyat harus ditangani, bukan ditinggalkan. Karena suara mereka adalah amanah yang harus diselesaikan,” ujarnya menegaskan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim JFK berkoordinasi dengan Jumedi pada Minggu (19/10/2025) untuk menelusuri kronologi dan mendapatkan kontak pemilik kapal, Haji Rapik. Keesokan harinya, Senin (20/10/2025), tim langsung menghubungi sang owner dan dijadwalkan pertemuan pada Selasa (21/10/2025) di kantornya.

Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh itikad baik. Haji Rapik mengakui adanya keterlambatan pembayaran akibat tagihan perusahaan yang belum diterima dari pihak pemilik barang. Ia berkomitmen akan melunasi gaji seluruh ABK secara bertahap, termasuk gaji Jumedi, sambil berharap proses administrasi perusahaan segera rampung. “Insya Allah mulai pekan depan kami cicil. Mohon doanya agar tidak ada kendala,” ujarnya seraya menyampaikan salam hormat untuk Pak Frederik Kalalembang.

Frederik megapresiasi itikad baik perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Namun, jika nantinya pihak perusahaan tidak menyelesaikan persoalan sesuai komitmen yang diberikan maka pihaknya akan melaporkan secara hukum, baik ke polres maupun ke Mabes Polri demi rasa keadilan.

Bagi Frederik, langkah kecil seperti ini bukan sekadar bentuk perhatian, melainkan pembuktian nyata bahwa wakil rakyat hadir bukan hanya di ruang sidang, tetapi juga di ruang keluh masyarakat. Ia meyakini bahwa setiap persoalan rakyat bisa diselesaikan jika komunikasi dan empati dijaga.

“Kita tidak bisa menunggu rakyat berteriak lebih keras baru bertindak. Setiap laporan, sekecil apa pun, harus menjadi panggilan tanggung jawab. Karena mereka menitipkan harapan pada kita,” ujar Frederik.

Dari catatan tim, Jumedi sempat menerima gaji rutin hingga Maret 2025, sebelum kapal beroperasi di sejumlah wilayah seperti Morosi, Moramo, Marombo, Topogaro, hingga Morowali. Namun sejak Juli, kapal berhenti beroperasi karena muatan belum terjual, menyebabkan pembayaran gaji tertunda.

Kini, berkat tindak lanjut cepat dari tim Frederik Kalalembang, perusahaan telah berjanji menuntaskan tunggakan tersebut secara bertahap. Bagi Jumedi, harapan itu menjadi pelipur lelah setelah berbulan-bulan menunggu kejelasan.

Di mata Frederik, persoalan seperti ini adalah cermin dari kerja wakil rakyat yang sesungguhnya yakni mendengar, memahami, dan mencari jalan keluar. Ia menegaskan akan terus memantau proses pembayaran gaji para ABK hingga seluruh hak mereka diterima.

Dalam kesibukannya sebagai legislator yang mewakili masyarakat Sulawesi Selatan III, Frederik tak hanya bicara di forum parlemen, tapi juga turun ke lapangan mendengar suara-suara kecil yang sering tak terdengar. Karena baginya, politik adalah tentang hadir untuk rakyat kapan dan di mana pun. (*)