SOROTAN dunia internasional terhadap konflik berkepanjangan di Palestina kembali menguat. Kali ini Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, menyuarakan keprihatinannya di hadapan Mahkamah Internasional. Dalam pernyataannya, Menlu Sugiono menegaskan, Israel telah melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Israel dinilai tidak memenuhi kewajibannya sebagai anggota PBB, termasuk dalam perannya sebagai kekuatan pendudukan di wilayah Palestina. Tindakan itu tidak hanya mencederai norma hukum internasional, tetapi juga memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
Pernyataan Indonesia merupakan bagian dari upaya diplomatik global, yang mendesak Israel agar segera menghentikan agresi, dan menjalankan kewajiban-kewajiban internasionalnya. Namun pertanyaannya, seberapa kuatkah pernyataan-pernyataan itu dalam menekan Israel?
Mahkamah Internasional memang memiliki otoritas moral dan hukum, namun efektivitasnya bergantung pada konsistensi tekanan internasional, dan adanya sanksi nyata.
Indonesia sudah mengambil sikap tegas. Kini tinggal bagaimana dunia bersatu dalam suara dan tindakan, agar seruan keadilan benar-benar bisa mewujudkan perubahan situasi di Palestina.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi