Logo

INFO PLUZ: Analisa Berita Nasional, Rabu 20 Agustus 2025

Analisa Berita Nasional, Rabu 20 Agustus 2025

HUKUM
1. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta, duduk di kursi terdakwa sidang pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa penuntut, hari ini memaparkan dakwaan bahwa Arif menerima suap dan gratifikasi sebanyak Rp 15,7 miliar. Uang itu didapat dia saat menjabat sebagai wakil ketua PN Jakpus dengan cara mengatur penanganan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang menyebabkan pihak korporasi mendapatkan vonis lepas atau onslag. Dia menunjuk komposisi majelis hakim yang menangani perkara itu yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom. Ketiga hakim itu sudah lebih dulu divonis penjara karena juga terbukti menerima suap.

2. Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang Ratmin membenarkan, istri dari Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman penjara selama 9 bulan, karena berkelakuan baik. Putri divonis hukuman penjara 20 tahun pada 13 Februari 2023 karena terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap ajudan Sambo, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik. Namun, di tingkat kasasi, pada Agustus 2023 MA mengurangi hukuman Putri menjadi 10 tahun penjara.

POLITIK
1. Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap dia hari ini. Samsul akan menggantikan Hakim MK Arief Hidayat, yang akan pensiun pada Februari 2026. Pria kelahiran Manggarai, NTT, tahun 1965 itu saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, yang terlibat dalam proses pembentukan undang-undang dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.

Namun, proses seleksi calon hakim MK itu mendapat kritik dari Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, karena dilakukan secara tertutup. Samsul memang satu-satunya calon yang diajukan oleh Komisi III DPR. Menurut Feri, seleksi tertutup ini merusak tradisi proses seleksi hakim konstitusi di DPR, yang melibatkan publik melalui pendaftaran terbuka. Feri mengakui, proses tertutup ini sudah pernah dilakukan Komisi III DPR ketika Guntur Hamzah dipilih untuk menggantikan hakim MK Aswanto, yang dipecat DPR.

2. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Adies Kadir, meralat pernyataannya soal tunjangan beras yang diterima anggota DPR. Dia mengakui salah menyebut jumlahnya yang mencapai Rp 12 juta per bulan, padahal yang benar adalah sekitar Rp 300.000 per bulan. Dalam penjelasan itu, ia juga menyebut bahwa setiap anggota DPR menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Alasannya, karena anggota DPR periode sekarang tidak mendapat rumah dinas. Dia menyebut, tunjangan sebesar itu wajar mengingat sewa rumah atau apartemen di sekitar Senayan di kisaran Rp 30 juta - 75 juta per bulan.

EKONOMI
1. Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada 104 daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100%. Mendagri Tito Karnavian sudah menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PBB P2. Mendagri juga telah memberikan surat teguran kepada Bupati Pati terkait kebijakannya.

Dalam perkembangan terkait, pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hari ini, menyatakan menunda kenaikan PBB setelah diprotes warga melalui demo besar. Pj Sekda Bone, Andi Saharuddin mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah bupati berkonsultasi dengan Kemendagri. Demo yang diikuti ribuan warga berlangsung dari Selasa siang kemarin hingga malam. Warga menolak kenaikan PBB yang disebut lebih dari 100%.

2. Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 akan di atas titik tengah 4,6-5,4% atau di atas 5%. Gubernur BI Perry Warjiyo beralasan, ada harapan peningkatan ekonomi pada semester II-2025, didorong tetap positifnya kinerja ekspor dan meningkatnya kinerja domestik sejalan ekspansi belanja pemerintah.

3. Bank Indonesia (BI) menurunkan level suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%. Suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5%.

SOSIAL
Seorang bocah umur 4 tahun yang tinggal di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemarin meninggal dunia di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi. Bocah itu dibawa ke RS setelah sejak 12 Juli 202 dalam kondisi tidak sadar dengan gejala awal demam. Dari hasil pemeriksaan RS, bocah itu mengalami infeksi akut akibat di dalam tubuhnya penuh cacing. Bocah itu tinggal bersama ayahnya yang menderita TBC, dan ibunya menderita gangguan jiwa. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun mencak-mencak terhadap aparat desa yang bersikap abai terhadap kondisi warganya tersebut.

TRENDING MEDSOS
Kata “tunjangan” trending di X, setelah warganet ramai menyoroti postingan yang memaparkan tambahan tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar 50 juta rupiah per bulan, sehingga pendapatan resmi anggota DPR RI kini jumlahnya lebih dari Rp 100 juta tiap bulan. Warganet menilai hal ini tidak layak di tengah sulitnya ekonomi masyarakat dan tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

HIGHLIGHTS
1. Proses seleksi di Komisi III DPR untuk mendapatkan pengganti hakim MK yang akan pensiun, jelas dilakukan secara tertutup. Padahal berdasarkan aturan dan tradisi yang sudah berlangsung lama, proses itu bersifat terbuka yang melibatkan publik untuk mendaftar sebagai calon maupun menyaksikan proses uji kelayakannya. Pada rekrutmen kali ini, yang hanya diikuti oleh 1 calon – terlebih orang dalam DPR sendiri pula – semakin menguatkan kecurigaan bahwa DPR memang berniat untuk “menjinakkan” MK, yang dalam persepsi kalangan DPR bahwa MK belakangan ini kerap kali membuat putusan yang melampaui kewenangannya, alias mementahkan UU yang dibuat DPR. Hingga saat ini, MK masih punya beban moral terkait beberapa putusan kontroversial dan pelanggaran etik yang dilakukan hakimnya. Sebaiknya, DPR mempertimbangkan suasana kebatinan publik terkait perekrutan calon anggota MK. Pemilihan yang terbuka dan transparan akan kembali menaikkan marwah kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga utama konstitusi tersebut.
2. Beban fiskal Indonesia pada 2026 kian berat: iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan bertahap demi menjaga keberlanjutan JKN, sementara pemerintah merencanakan penambahan utang Rp 781,8 triliun – ini angka terbesar sejak pandemi. Namun, tingginya biaya bunga akibat suku bunga global dan yield SBN tenor 10 tahun yang mencapai 6,9% membuat hampir seperlima belanja pusat habis untuk bunga utang. Di sisi lain, penyaluran beras SPHP Bulog yang lambat menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana pemerintah bisa menjaga daya beli rakyat dan stabilitas harga pangan jika instrumen kebijakan paling dasar pun tersendat? Semua ini menggambarkan dilema klasik: menjaga fiskal tetap sehat, namun dihadapkan pada risiko sosial-ekonomi yang nyata.

HUT_RI_80_-_Template_-_Web_Banner_1920x1080

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi