Logo

Kemenkumham Sahkan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono

Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono (tengah) memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas PPP di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (6/9/2022). (Humas Mukernas)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Adapun petikan surat keputusan itu mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat keputusan itu yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa (6/9).

Berkas itu diserahkan langsung Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Saya bersama-sama dengan wakil ketua umum dan wakil sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham RI.

Mardiono menuturkan penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas PPP yang berlangsung pada 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

Belum ada reaksi Suharso Monoarfa atas pengesahan oleh Kemenkumham tersebut. Hingga Rabu lalu Suharso menyatakan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Saya masih sah sebagai Ketua Umum, dan tetap mengikuti semua ketentuan AD/ART partai," kata Suharso Monoarfa melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 7 September 2022.

Sebagai Ketua Umum PPP, Suharso mengatakan selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar.

Oleh karena itu, kata dia, diharapkan tidak ada yang melakukan cara-cara yang tidak benar apalagi mengaku sebagai senior. Seharusnya, sebagai senior harus memberikan contoh yang baik.

"Mari kita mengikuti aturan, menciptakan iklim yang damai dan sejuk, mematuhi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi Pemilihan Umum," ajak dia.

/p>