Logo

Komisi III DPRD Sultra Minta Dinas Bina Marga dan SDA Sultra Kawal Usulan Dana Inpres

INFOSULAWESI.com, KENDARI -- Penanganan jalan provinsi yang rusak parah di Kabupaten Konawe Selatan, diupayakan tidak menggunakan APBD 2023 Sultra tetapi menggunakan Dana Inpres pemerintah pusat. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra, mengatakan, salut dengan respon cepat Gubernur Sultra Ali Mazi, untuk menuntaskan permasalahan itu yang sudah berlarut-larut. Gubernur juga sudah menyurat kepada pemerintah pusat melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sultra, untuk mengusulkan dana inpres. 

Empat ruas jalan provinsi di Konsel, yang akan dibiayai Dana Inpres yakni, ruas Jalan Ambaipua-Motaha, Motaha-Lambuya, Lapoa-Batas Kolaka Timur (Koltim) dan ruas Jalan Poli Polia-Rate-Rate. 

"Dana Inpres yang diusulkan Pemprov Sultra ke pusat sekitar Rp 300 miliar," ungkap AJP beberapa waktu lalu.

Jika usulan Dana Inpres itu diakomodir, kemungkinkan besar akan diturun dalam tiga tahap. Meski proses demikian, namun yang pasti jalan rusak di Konsel dapat tertangani, tanpa harus menggunakan dana APBD provinsi. 

Aksan Jaya Putra berharap, Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi Sultra, tersu mengawal usulan tersebut dan menyampaikan perkembangannya setiap saat kepada DPRD. Pasalnya, jika itu tidak dilakukan, dikhawatirkan, prosesnya terhambat, dan ketika pembahasan APBD induk 20223, pengangaran jalan provinsi yang rusak ini terabaikan, akibat mengharapan Dana Inpres.