Logo

Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo Berikan Remisi Pada 25 orang Warga Binaan

INFOSULAWESI.com, GORONTALO -- Moment Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun 2021, lapas perempuan kelas III Gorontalo memberikan remisi kepada 25 orang binaan.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo hadir pada kegiatan itu didaulat menyerahkan surat remisi tersebut Selasa, (17/08/2021).

Bupati nelson mengatakan, Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Di LPP Kelas III Gorontalo dilihat dari prestasinya yang terus di dorong oleh masyarakat. Pemberian remisi mendorong mereka melakukan perubahan perilaku dan prestasi.

“Dengan demikian semakin cepat mereka keluar dari lapas, untuk perlu di dorong yang dilakukan oleh fungsi LPP Kelas III Gorontalo,” Kata Nelson.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menyampaikan apresiasi LPP Kelas III Gorontalo, terhadap pembinaan kepada masyarakat menjadi pioner dalam membangun daerah maupun negara.

Lanjut Nelson, Bahkan kami akan memperhatikan mereka dalam hal memberikan pekerjaan bagi mereka narapidana yang akan keluar. karna kami pemerintah daerah yang akan melanjutkan hal ini.

” Kami berharap kepada LPP Kelas III Gorontalo setiap narapidana yang keluar diberitahukan ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sehingga menjadi perhatian prestasi dan perilaku termasuk anak – anak. sebab anak adalah masa depan bangsa dan daerah,” pungkas Nelson.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Nur Afiril Utami menambahkan pemberian remisi kepada warga binaan ini adalah suatu proses penghargaan dan prestasi.

“Sehingga tujuan pemberian remisi di dalam sistem pemasyarakatan sebagai upaya pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gorontalo”, pungkasnya. (*)