Logo

Muh Bastam PKS Satu-satunya Anggota DPRD Palopo yang Terima Aspirasi Penolakan UU TNI

PALOPO -- Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Barisan Rakyat Indonesia (ABRI) di gedung DPRD Kota Palopo, Selasa (26/3/2025), berjalan damai. Saat penyampaian aspirasi, massa ABRI diterima anggota DPRD Palopo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Bastam. 
 
Peserta aksi, Yolan Johan dalam orasinya menyampaikan tuntutan utama ABRI kali ini, mendesak DPR mencabut revisi UU TNI. "Kami minta DPRD Palopo meneruskan tuntutan ini ke DPR-RI, yaitu mencabut revisi UU TNI yang baru disahkan beberapa waktu lalu," ujar Yolan.
 
Dirinya menambahkan, bahwa aksi unjuk rasa tersebut, merupakan representasi dari keinginan masyarakat yang harus didengarkan oleh pusat. 
 
"Kepada anggota DPRD Palopo, kami harapkan agar aspirasi ini diteruskan ke DPR RI, agar revisi UU TNI yang telah disahkan dapat dicabut," seru Yolan.
 
Gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di Palopo, menolak revisi UU TNI merupakan bukti ketidak-setujuan masyarakat atas lahirnya peraturan itu. 
 
Pada saat unjuk rasa berlangsung, para pendemo diterima anggota DPRD, Muh Bastam, ia satu-satunya anggota DPRD yang hadir ketika demo terjadi.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi