Logo

Penyelesaian Konflik Israel-Hamas di Mahkamah Internasional

Suasana Sidang Mahkamah Internasional yang menangani gugatan tentang konflik Israel-Hamas (Foto: UN Photo/ICJ-CIJ/Frank van Beek)

KONFLIK antara Isrel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, terus memanas. Eskalasinya bahkan makin besar setelah Israel melancarkan serangan bertubi-tubi ke wilayah Gaza. 

Akibatnya bisa ditebak. Korban jiwa tidak terhindarkan dan terus bertambah.

Situasi ini membuat negara-negara G20 ikut bersuara. Banyak dari mereka mendorong ditempuhnya ‘solusi dua negara’ sebagai jalan satu-satunya untuk mengakhiri konflik. 

Ini tertuang dalam kesepakatan yang diraih dalam pertemuan G20 di Rio de Janeiro, Brasil, Kamis (22/2/2024). Isu ini menjadi penting untuk didiskusikan dalam Forum G20, kerena mereka mewakili 2/3 penduduk dunia. 

Dalam forum tersebut, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kembali bersuara lantang. Dia mengatakan situasi di Gaza bukan hanya bencana kemanusiaan, melainkan juga mimpi buruk geopolitik.

Sebenarnya sudah sangat banyak negara di dunia bersuara agar konflik dihentikan. Namun upaya itu belum membuahkan hasil nyata. 

Dalam sidang Mahkamah Internasional baru-baru ini misalnya. Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel, malah menyatakan entitas Zionis tidak boleh dipaksa mundur dari Palestina. 

Tentu sikap AS itu menjadi hambatan besar. Terutama dalam mewujudkan perdamaian di Gaza. 

Maka sekali lagi kita berharap Mahkamah Internasional bisa mengambil langkah tepat. Tolong dengarkan mayoritas pandangan dari 52 negara yang mengikuti sidang, termasuk Indonesia.